Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung Diusut Kejati Jabar

Wednesday, 3 January 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) usut kasus dugaan korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung. Kasus ini terkait dugaan pihak yayasan menguasai tanah negara secara melawan hukum, yakni aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Terkait perkara tersebut,  Kejati Jabar tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedural dan dipastikan tidak ada intervensi dari manapun. Diketahui pemeriksaan pengurus yayasan itu didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar No.Print-1517/M.2Fd.1/08.2023 Tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Pengurus Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung mangkir membayar sewa lahan dengan nilai miliaran  rupiah. Bahkan diduga pihak yayasan berusaha menguasai aset Pemkot Bandung yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar untuk diminta mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Ade Tajudin Sutiawarman menjamin penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengelolaan Margasatwa Taman Sari Bandung tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi. “Tehnisnya tanya ke Aspidsus,” kata Kajati kepada wartawan,  pekan Jumat (29/12/2023).

Pihak kejaksaan telah mengumpulkan bukti -bukti baik dari Pemkot Bandung mau pun dari pihak Bonbin. Dalam penanganan kasus ini, pihak kejaksaan juga melakukan kordinasi sekaligus melibatkan BPKP untuk menentukan jumlah kerugian negara dari perkara tersebut.

Beberapa orang sudah dipanggil penyidik Kejati Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari pihak Pemkot Bandung maupun dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga terus mengumpul bukti terkait perkara itu.(Tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor
Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 23:59 WIB

PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan

Saturday, 10 October 2026 - 23:53 WIB

Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru

Saturday, 10 October 2026 - 01:58 WIB

Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati

Tuesday, 6 October 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Monday, 5 October 2026 - 12:58 WIB

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Sunday, 27 September 2026 - 23:40 WIB

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari

Saturday, 26 September 2026 - 17:41 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang

Berita Terbaru