Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung Diusut Kejati Jabar

Wednesday, 3 January 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) usut kasus dugaan korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung. Kasus ini terkait dugaan pihak yayasan menguasai tanah negara secara melawan hukum, yakni aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Terkait perkara tersebut,  Kejati Jabar tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedural dan dipastikan tidak ada intervensi dari manapun. Diketahui pemeriksaan pengurus yayasan itu didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar No.Print-1517/M.2Fd.1/08.2023 Tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Pengurus Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung mangkir membayar sewa lahan dengan nilai miliaran  rupiah. Bahkan diduga pihak yayasan berusaha menguasai aset Pemkot Bandung yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar untuk diminta mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Ade Tajudin Sutiawarman menjamin penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengelolaan Margasatwa Taman Sari Bandung tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi. “Tehnisnya tanya ke Aspidsus,” kata Kajati kepada wartawan,  pekan Jumat (29/12/2023).

Pihak kejaksaan telah mengumpulkan bukti -bukti baik dari Pemkot Bandung mau pun dari pihak Bonbin. Dalam penanganan kasus ini, pihak kejaksaan juga melakukan kordinasi sekaligus melibatkan BPKP untuk menentukan jumlah kerugian negara dari perkara tersebut.

Beberapa orang sudah dipanggil penyidik Kejati Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari pihak Pemkot Bandung maupun dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga terus mengumpul bukti terkait perkara itu.(Tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar
Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia
Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 16:51 WIB

Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2

Wednesday, 13 May 2026 - 16:40 WIB

Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA

Berita Terbaru

​Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.(istimewa)

Ragam

Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Wednesday, 20 May 2026 - 04:15 WIB

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB