Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung Diusut Kejati Jabar

Wednesday, 3 January 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) usut kasus dugaan korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung. Kasus ini terkait dugaan pihak yayasan menguasai tanah negara secara melawan hukum, yakni aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Terkait perkara tersebut,  Kejati Jabar tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedural dan dipastikan tidak ada intervensi dari manapun. Diketahui pemeriksaan pengurus yayasan itu didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar No.Print-1517/M.2Fd.1/08.2023 Tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Pengurus Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung mangkir membayar sewa lahan dengan nilai miliaran  rupiah. Bahkan diduga pihak yayasan berusaha menguasai aset Pemkot Bandung yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar untuk diminta mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Ade Tajudin Sutiawarman menjamin penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengelolaan Margasatwa Taman Sari Bandung tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi. “Tehnisnya tanya ke Aspidsus,” kata Kajati kepada wartawan,  pekan Jumat (29/12/2023).

Pihak kejaksaan telah mengumpulkan bukti -bukti baik dari Pemkot Bandung mau pun dari pihak Bonbin. Dalam penanganan kasus ini, pihak kejaksaan juga melakukan kordinasi sekaligus melibatkan BPKP untuk menentukan jumlah kerugian negara dari perkara tersebut.

Beberapa orang sudah dipanggil penyidik Kejati Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari pihak Pemkot Bandung maupun dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga terus mengumpul bukti terkait perkara itu.(Tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish
Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama
Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda
Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat
Kapolda Metro Ingatkan Pamen, Kepercayaan Publik Tak Cukup dengan Slogan
Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara
Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita
Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Friday, 16 October 2026 - 16:13 WIB

Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat

Tuesday, 13 October 2026 - 20:16 WIB

Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara

Monday, 12 October 2026 - 14:43 WIB

Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita

Sunday, 11 October 2026 - 18:50 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Sunday, 11 October 2026 - 00:05 WIB

Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor

Berita Terbaru

Ragam

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan

Thursday, 15 Oct 2026 - 14:23 WIB