Ketua ITW Edison Siahaan Curiga Ada Bisnis Terselubung Dibalik Tilang Uji Emisi

Monday, 9 October 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta (Foto : Ist)

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta (Foto : Ist)

JAKARTA–Tilang Uji Emisi akan diberlakukan kembali di wilayah DKI mulai 1 November 2023 mendatang. Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan  mengaku prihatin sekaligus curiga,  apa ada bisnis terselubung dibalik kebijakan tilang uji emisi tersebut.

“Rencana Pemprov DKI menerapkan kembali tilang uji emisi ini cukup mencurigakan. Jangan sampai kebijakan ini (Tilang Uji Emisi) tujuannya semata untuk memperoleh pendapatan dari sektor tilang,” kata Edison Siahaan dalam siaran pers yang diterima Kabar Persada, Senin (9/10/2023).

Lebih jauh, Edison mengatakan, kebijakan  tilang uji emisi merupakan cermin kemalasan berfikir dan sikap kurang peduli terhadap dampak yang ditimbulkan. Edison mencontohkan, tilang di jalan raya jelas berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan. Ditambahkan, kondisi seperti ini akan menimbulkan kesulitan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sudah saatnya Pemprov DKI memikirkan cara-cara yang lebih taktis ketimbang melakukan razia di jalan raya. Tilang uji emisi  seperti ini  terkesan ngotot dan merupakan jalan pintas alias asal-asalan karena tidak efektif dalam menanggulangi pencemaran udara di Ibu kota,”kata Edison.

Seperti diketahui, keriuhan akibat tilang uji emisi sempat berhenti pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan pemcemaran udara oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Saat itu Satgas menilai penilangan tidak efektif untuk penanggulangan pencemaran udara. Sehingga Satgas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis SIK meminta langkah penindakan atau tilang dihentikan.

Masih menurut Edison Siahaan, ada beberapa cara yang bisa dilakuan untuk menguji emisi kendaraan tanpa harus menerapkan tilang di jalan yang potensi memicu terjadi gangguan dan keributan. Dikatakan, melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

“Artinya, uji emisi menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan masa berlaku STNK. Tetapi proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah dan harus gratis,”katanya.

Maka setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi. Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.

Mengakhiri keterangannya, Edison kembali mengungatkan, tilang uji emisi terbukti tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya penanganan polusi udara. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut menuai kecurigaan masyarakat adanya aroma bisnis. Sehingga Pemprov DKI tidak ada pilihan, kecuali memaksakan penindakaan tilang uji emisi, agar alat yang sudah disiapkan untuk uji emisi dapat digunakan.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan kembali tilang uji emisi. Pemprov DKI menyebut tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” ujar Syafrin Liputo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga
Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas
Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO
Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Menulis: Apa Kabar Komisi Percepatan Reformasi Polri ?

Wednesday, 24 December 2025 - 13:24 WIB

Kisah Panji, Anak Penjual Gorengan yang Lolos Jadi Polisi Brimob Tanpa Biaya

Monday, 24 November 2025 - 23:37 WIB

Jadi Taruni AKPOL, AKP Kharisma Arbita Bangsa Merasa Tersesat

Tuesday, 11 November 2025 - 13:46 WIB

Barata Berahmana: Ironi Sekolah Unggulan, Tangga Menggenggam Dunia Bagi yang Kaya, Mimpi Karam Untuk yang Tak Punya

Sunday, 9 November 2025 - 22:17 WIB

Penggiat Budaya Barata Brahmana: Pendidikan Berubah Menjadi Komoditas, Negara Harus Hadir

Friday, 13 June 2025 - 13:14 WIB

Jadi Komisaris Holding Tambang Negara, Karir Komjen Pol Fadil Imran Tak Pernah Biasa-Biasa Saja

Sunday, 16 March 2025 - 15:30 WIB

Dari Bumi Tambun Bungai, Irjen Pol Iwan Kurniawan Mohon Doa Restu

Friday, 22 November 2024 - 13:23 WIB

Dilantik Jadi Komandan Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu Siap Hadapi Kejahatan Dunia Maya

Berita Terbaru