Ketua ITW Edison Siahaan Curiga Ada Bisnis Terselubung Dibalik Tilang Uji Emisi

Monday, 9 October 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta (Foto : Ist)

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta (Foto : Ist)

JAKARTA–Tilang Uji Emisi akan diberlakukan kembali di wilayah DKI mulai 1 November 2023 mendatang. Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan  mengaku prihatin sekaligus curiga,  apa ada bisnis terselubung dibalik kebijakan tilang uji emisi tersebut.

“Rencana Pemprov DKI menerapkan kembali tilang uji emisi ini cukup mencurigakan. Jangan sampai kebijakan ini (Tilang Uji Emisi) tujuannya semata untuk memperoleh pendapatan dari sektor tilang,” kata Edison Siahaan dalam siaran pers yang diterima Kabar Persada, Senin (9/10/2023).

Lebih jauh, Edison mengatakan, kebijakan  tilang uji emisi merupakan cermin kemalasan berfikir dan sikap kurang peduli terhadap dampak yang ditimbulkan. Edison mencontohkan, tilang di jalan raya jelas berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan. Ditambahkan, kondisi seperti ini akan menimbulkan kesulitan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sudah saatnya Pemprov DKI memikirkan cara-cara yang lebih taktis ketimbang melakukan razia di jalan raya. Tilang uji emisi  seperti ini  terkesan ngotot dan merupakan jalan pintas alias asal-asalan karena tidak efektif dalam menanggulangi pencemaran udara di Ibu kota,”kata Edison.

Seperti diketahui, keriuhan akibat tilang uji emisi sempat berhenti pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan pemcemaran udara oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Saat itu Satgas menilai penilangan tidak efektif untuk penanggulangan pencemaran udara. Sehingga Satgas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis SIK meminta langkah penindakan atau tilang dihentikan.

Masih menurut Edison Siahaan, ada beberapa cara yang bisa dilakuan untuk menguji emisi kendaraan tanpa harus menerapkan tilang di jalan yang potensi memicu terjadi gangguan dan keributan. Dikatakan, melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

“Artinya, uji emisi menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan masa berlaku STNK. Tetapi proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah dan harus gratis,”katanya.

Maka setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi. Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.

Mengakhiri keterangannya, Edison kembali mengungatkan, tilang uji emisi terbukti tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya penanganan polusi udara. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut menuai kecurigaan masyarakat adanya aroma bisnis. Sehingga Pemprov DKI tidak ada pilihan, kecuali memaksakan penindakaan tilang uji emisi, agar alat yang sudah disiapkan untuk uji emisi dapat digunakan.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan kembali tilang uji emisi. Pemprov DKI menyebut tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” ujar Syafrin Liputo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriahkan HUT TNI ke-80, Polres Depok Jajaran Bersama Kodim 0508 Depok Dendangkan “Selamat Ulang Tahun”-nya Jamrud
Sukseskan Program “Jaga Jakarta”, Kapolres Depok Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Amankan Kota
Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes
Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI
Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh
Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans
Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 17:03 WIB

DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Thursday, 9 October 2025 - 18:14 WIB

Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta

Wednesday, 8 October 2025 - 16:34 WIB

Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Monday, 6 October 2025 - 21:41 WIB

Adik Mantan Wakil Presiden Jusuf Kala Tercebur Dipusaran Korupsi Rp1,3 Triliun

Saturday, 4 October 2025 - 05:10 WIB

Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum

Tuesday, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi

Tuesday, 30 September 2025 - 16:35 WIB

Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani

Monday, 29 September 2025 - 20:25 WIB

Polisi Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri, YLBHI Protes

Berita Terbaru