Ketua ITW Edison Siahaan Curiga Ada Bisnis Terselubung Dibalik Tilang Uji Emisi

Monday, 9 October 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta (Foto : Ist)

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta (Foto : Ist)

JAKARTA–Tilang Uji Emisi akan diberlakukan kembali di wilayah DKI mulai 1 November 2023 mendatang. Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan  mengaku prihatin sekaligus curiga,  apa ada bisnis terselubung dibalik kebijakan tilang uji emisi tersebut.

“Rencana Pemprov DKI menerapkan kembali tilang uji emisi ini cukup mencurigakan. Jangan sampai kebijakan ini (Tilang Uji Emisi) tujuannya semata untuk memperoleh pendapatan dari sektor tilang,” kata Edison Siahaan dalam siaran pers yang diterima Kabar Persada, Senin (9/10/2023).

Lebih jauh, Edison mengatakan, kebijakan  tilang uji emisi merupakan cermin kemalasan berfikir dan sikap kurang peduli terhadap dampak yang ditimbulkan. Edison mencontohkan, tilang di jalan raya jelas berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan. Ditambahkan, kondisi seperti ini akan menimbulkan kesulitan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sudah saatnya Pemprov DKI memikirkan cara-cara yang lebih taktis ketimbang melakukan razia di jalan raya. Tilang uji emisi  seperti ini  terkesan ngotot dan merupakan jalan pintas alias asal-asalan karena tidak efektif dalam menanggulangi pencemaran udara di Ibu kota,”kata Edison.

Seperti diketahui, keriuhan akibat tilang uji emisi sempat berhenti pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan pemcemaran udara oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Saat itu Satgas menilai penilangan tidak efektif untuk penanggulangan pencemaran udara. Sehingga Satgas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis SIK meminta langkah penindakan atau tilang dihentikan.

Masih menurut Edison Siahaan, ada beberapa cara yang bisa dilakuan untuk menguji emisi kendaraan tanpa harus menerapkan tilang di jalan yang potensi memicu terjadi gangguan dan keributan. Dikatakan, melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

“Artinya, uji emisi menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan masa berlaku STNK. Tetapi proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah dan harus gratis,”katanya.

Maka setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi. Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.

Mengakhiri keterangannya, Edison kembali mengungatkan, tilang uji emisi terbukti tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya penanganan polusi udara. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut menuai kecurigaan masyarakat adanya aroma bisnis. Sehingga Pemprov DKI tidak ada pilihan, kecuali memaksakan penindakaan tilang uji emisi, agar alat yang sudah disiapkan untuk uji emisi dapat digunakan.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan kembali tilang uji emisi. Pemprov DKI menyebut tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” ujar Syafrin Liputo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru