Ketua ITW Edison Siahaan Curiga Ada Bisnis Terselubung Dibalik Tilang Uji Emisi

Monday, 9 October 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta (Foto : Ist)

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta (Foto : Ist)

JAKARTA–Tilang Uji Emisi akan diberlakukan kembali di wilayah DKI mulai 1 November 2023 mendatang. Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan  mengaku prihatin sekaligus curiga,  apa ada bisnis terselubung dibalik kebijakan tilang uji emisi tersebut.

“Rencana Pemprov DKI menerapkan kembali tilang uji emisi ini cukup mencurigakan. Jangan sampai kebijakan ini (Tilang Uji Emisi) tujuannya semata untuk memperoleh pendapatan dari sektor tilang,” kata Edison Siahaan dalam siaran pers yang diterima Kabar Persada, Senin (9/10/2023).

Lebih jauh, Edison mengatakan, kebijakan  tilang uji emisi merupakan cermin kemalasan berfikir dan sikap kurang peduli terhadap dampak yang ditimbulkan. Edison mencontohkan, tilang di jalan raya jelas berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan. Ditambahkan, kondisi seperti ini akan menimbulkan kesulitan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sudah saatnya Pemprov DKI memikirkan cara-cara yang lebih taktis ketimbang melakukan razia di jalan raya. Tilang uji emisi  seperti ini  terkesan ngotot dan merupakan jalan pintas alias asal-asalan karena tidak efektif dalam menanggulangi pencemaran udara di Ibu kota,”kata Edison.

Seperti diketahui, keriuhan akibat tilang uji emisi sempat berhenti pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan pemcemaran udara oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Saat itu Satgas menilai penilangan tidak efektif untuk penanggulangan pencemaran udara. Sehingga Satgas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis SIK meminta langkah penindakan atau tilang dihentikan.

Masih menurut Edison Siahaan, ada beberapa cara yang bisa dilakuan untuk menguji emisi kendaraan tanpa harus menerapkan tilang di jalan yang potensi memicu terjadi gangguan dan keributan. Dikatakan, melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

“Artinya, uji emisi menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan masa berlaku STNK. Tetapi proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah dan harus gratis,”katanya.

Maka setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi. Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.

Mengakhiri keterangannya, Edison kembali mengungatkan, tilang uji emisi terbukti tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya penanganan polusi udara. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut menuai kecurigaan masyarakat adanya aroma bisnis. Sehingga Pemprov DKI tidak ada pilihan, kecuali memaksakan penindakaan tilang uji emisi, agar alat yang sudah disiapkan untuk uji emisi dapat digunakan.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan kembali tilang uji emisi. Pemprov DKI menyebut tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” ujar Syafrin Liputo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?
Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Wednesday, 22 April 2026 - 15:30 WIB

Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri

Tuesday, 21 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (2/6/2026) (ist)

Kabar

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:03 WIB