Misteri Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Motifnya Terduga Pelaku Kesal Diajak Nikah

Friday, 3 May 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdua pelaku pembunuh wanita dalam koper (foto: Ist)

Terdua pelaku pembunuh wanita dalam koper (foto: Ist)

JAKARTA- Polisi berhasil mengungkap motif pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN), terduga pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4). Polisi mengatakan AARN membunuh RM karena kesal mendengar ucapan korban yang memintanya untuk menikah.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Ditambahkan Wira, tersangka AARN yang masih berusia 29 tahun  sakit hati. AARN kemudian membunuh korban di hotel di Bandung.

“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” katanya.

Dalam kasus ini Polisi tak hanya menetapkan AARN sebagai tersangka. Adik AARN yang berinisial AT juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” katanya.

Kombes Ade Ary menambahkan pelaku dan korban saling mengenal lantaran bekerja di perusahaan yang sama, sebelum membunuh korban, korban sempat berkencan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Usai membunuh pelaku menggasak uang sebesar Rp 43 juta milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank oleh korban.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain Visum Et Repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.

“Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka AARN, kemudian 1 buah buku rekening dan ATM atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudian 1 setel pakaian milik tersangka,” bebernya

Jasad RM ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4). AARN lalu ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan korban dibunuh di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu 24 April 2024. Korban tewas setelah dianiaya dan dibekap tersangka AARN.

Facebook Comments Box

Penulis : Tommy

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga
Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas
Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO
Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Thursday, 5 February 2026 - 19:04 WIB

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak

Tuesday, 20 January 2026 - 17:13 WIB

Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi

Berita Terbaru