JAKARTA–Heboh Cek senilai Rp2 trilun yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ternyata bodong alias palsu. Cek yang bernilai fantastik sengaja disimpan mantan Mentan karena dinilai unik.
“Ceknya unik, kata Pak Syurul Yasin Limpo mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun,” kata kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah meniru ucapan mantan Mentan itu, Selasa (17/10/2023).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebelumnya juga menyatakan, cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK adalah palsu. PPATK sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.
Dijelaskan Febri, Syahrul Yasin Limpo sempat sampaikan bahwa dia menyimpan cek itu karena unik saja. Sebab, dalam pikirannya mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu.
Febri mempersilakan KPK untuk mengusut cek tersebut meski PPATK sudah menyebut cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 adalah cek palsu alias bodong. “Silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini,” ujarnya.
Sebelumnya pihak PPATK menurut Ivan sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. “Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” kata Ivan kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Dijelaskan Ivan, pihaknya sudah banyak menemukan kasus cek bodong seperti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Modusnya, pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek itu.
Modusnya pelaku ingin minta bantuan uang administrasi buat bank alasannya untuk nyuap petugas dan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Pelaku menjanjikan memberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar yang tujuannya untuk memancing minat calon korban. Begitu uang diberikan, pelaku langsung menghilang.(tra/tom)