Penyidik Polri Mau Blokir 96 Rekening Milik Panji Gumilang

Tuesday, 29 August 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang sempat acungkan jempol saat penuhi panggilan Bareskrim Polri, awal Augustus 2023 lalu (foto Ist)

Panji Gumilang sempat acungkan jempol saat penuhi panggilan Bareskrim Polri, awal Augustus 2023 lalu (foto Ist)

KABAR PERSADA–Nasib pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang semakin terpuruk. Setelah hampir sebulan lamanya mendekan di rumah tahanan Bareskrim Polri, menyusul tuduhan pasal penodaan agama, kini, penyidik Bareskrim Polri mulai menyidik Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam upaya penyidikan dugaan kasus TPPU itu pula, Bareskrim Polri rencananya akan memblokir 96 rekening milik Panji Gumilang yang mengatas namakan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) bakan segera diblokir. Bareskrim telah mengajukan permohonan untuk pemblokiran tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengajukan permintaan pemblokiran rekening tersebut. “Surat permohonan blokir terhadap 96 rekening YP telah dikirimkan,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Panji Gumilang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kasus dugaan penistaan agama.

Dalam penyidikan, penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut. Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri kini tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Pimpinan Al Zaytun itu harus mendekam dalam sel setelah kasusnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Pihak NII Crisis Center juga ikut melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan dari NII Crisis Center teregister dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dijetat dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan Santri, Polisi Periksa Pimpinan Pesantren di Tajur Halang, Depok
Ini Alasan Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Jadi Komjen
Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk
1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas
543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi
Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 16:44 WIB

Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti

Wednesday, 5 August 2026 - 04:09 WIB

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Tuesday, 4 August 2026 - 15:47 WIB

Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Friday, 31 July 2026 - 12:10 WIB

Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Tuesday, 28 July 2026 - 13:00 WIB

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Monday, 27 July 2026 - 13:48 WIB

Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba

Monday, 27 July 2026 - 12:16 WIB

Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba

Berita Terbaru