JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026, ini mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolda menegaskan, ketertiban berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena pengawasan dan penindakan petugas. Mengusung tema *Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan*, ia mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif membangun budaya keselamatan di jalan.
“Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan 2.938 personel gabungan, terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.
Sasaran operasi mencakup pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Untuk mendukung efektivitas operasi, Dadang menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus mengidentifikasi faktor penyebabnya. Pemetaan meliputi kondisi jalan, penerangan, kelengkapan rambu, hingga pengawasan lalu lintas.
Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi tindakan petugas melalui rekaman video serta pengawasan melekat oleh Provos. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme personel selama operasi berlangsung.
Selain penegakan hukum, Kapolda meminta jajarannya memberikan pembinaan edukatif kepada pelanggar berulang atau mereka yang dinilai berisiko tinggi. Pembinaan dilakukan melalui Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), termasuk dengan mendatangi rumah atau sekolah pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegasnya.
Dadang juga meminta setiap jajaran menetapkan sasaran dan wilayah prioritas secara terukur. Dengan demikian, pelaksanaan operasi dapat dievaluasi berdasarkan peningkatan kepatuhan masyarakat, pencegahan pelanggaran berulang, dan penurunan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat operasi berlangsung.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain. Inilah semangat yang terus kami dorong melalui Kerja Melayani Jakarta,” tutupnya.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









