JAKARTA — Setelah serangkaian penindakan peredaran narkoba, Polda Metro Jaya melanjutkan penataan Kampung Ambon, Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan pendekatan sosial. Bakti kesehatan, bantuan sembako, hingga pendataan kebutuhan warga disiapkan untuk mendukung pemulihan kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba.
Sabtu (24/10/2026), Polda Metro Jaya menggelar bakti kesehatan dan menyiapkan 1.000 paket sembako bagi warga RW 07 dan sekitarnya. Pelayanan kesehatan mencakup pengobatan umum dan khitan massal, dengan melibatkan 10 tenaga medis dan sasaran 100 penerima layanan.
Namun, kegiatan itu bukan sekadar pelayanan kesehatan dan pembagian bantuan. Di baliknya, ada upaya membangun kembali hubungan antara kepolisian dan masyarakat setelah penindakan narkoba di kawasan tersebut.
Pada hari yang sama, Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol. Adex Yudiswan memimpin 100 personel Bhabinkamtibmas untuk mendata kebutuhan warga secara langsung. Langkah ini dilakukan setelah operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat.
Melalui pendataan tersebut, polisi berupaya menyerap aspirasi masyarakat, mulai dari kebutuhan lapangan kerja hingga fasilitas lingkungan. Masukan warga itu akan menjadi bahan penyusunan program penataan Kampung Ambon ke depan.
“Pak Kapolda akan membuat sistem dan program yang benar-benar diinginkan masyarakat. Contohnya, kita hadirkan kursus bahasa Inggris, tempat rekreasi, hingga pusat kuliner di Kampung Ambon,” ujar Adex di Pos Polisi Bersama Masyarakat.
Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto bahwa persoalan narkoba tidak cukup ditangani melalui penegakan hukum. Kondisi sosial dan kesejahteraan warga juga perlu mendapat perhatian agar masalah serupa tidak terus berulang.
“Kawasan ini menjadi studi kasus bagaimana penanganan permasalahan tidak hanya dilakukan pada tataran permukaan atau bersifat simptomatis, tetapi juga secara fundamental hingga menyentuh akar persoalannya,” kata Dadang.
Untuk memperkuat upaya tersebut, kepolisian juga menerapkan sistem satu pintu (one gate) guna memantau akses keluar-masuk kawasan dan mempersempit celah yang dapat dimanfaatkan untuk transaksi narkoba.
Di tingkat lingkungan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif melalui prinsip 5S: Senyum, Salam, Sapa, Perkenalan Diri, dan Perkenalan Program. Petugas juga menempelkan stiker “Polisi Bersama Masyarakat” di rumah-rumah warga sebagai bagian dari upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.
Dadang meminta jajarannya tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Kita harus memastikan apakah program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, bakti kesehatan dan bantuan sosial merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat, seiring penindakan terhadap peredaran narkoba.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Kerja Melayani Jakarta, kami ingin kehadiran polisi tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian dan pendampingan yang nyata,” ujar Budi.
Ia mengajak warga ikut menjaga lingkungan agar Kampung Ambon menjadi kawasan yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga serta anak-anak.
Upaya menata Kampung Ambon kini tidak hanya bertumpu pada penindakan terhadap pelaku kejahatan. Tantangan berikutnya ialah memastikan pelayanan, pendampingan, dan program pemberdayaan berjalan berkelanjutan sehingga perubahan di kawasan itu benar-benar dirasakan warga.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









