Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang

Friday, 3 November 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Peredaran narkoba yang dikemas dalam campuran cairan water happy dan keripik pisang digerebek penyidik Bareskrim Polri dan Polda DIY. Barang terlarang tersebut diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dikelola di Depok.

Peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang tidak konvensional lagi. Namun telah merambah dengan berbagai modus, salah satunya dengan penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

Peredaran narkoba modus baru ini berhasil diungkap Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY pada Kamis (2/11/2023). “Cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jumat (3/11/2023).

Modus operandi menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan secara online (daring). Pengungkapan kasus ini berawal dari Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

Hasil patroli siber ditemukan ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan  keripik pisang. “Keripik pisang harganya sangat tinggi, kan tidak masuk akal. Kami curiga, ada apa dengan keripik pisang itu,” ujarnya.

Penyidik Bareskrim Polri melacak dan memantau akun media sosial yang menjual barang tersebut. Ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan pengikut akun penjual cukup banyak.

Direktorat Narkoba Polri lalu melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk mengikuti dinamikanya. Pada 2 November 2023, penyidik Bareskrim Polri melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pengiriman barang di Cimanggis Depok.

Dari penangkapan itu disita barang bukti keripik pisang dan happy water. Penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat, yakni Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil penyidikan polisi lalu menangkap tiga orang di Depok selaku pemilik akun, pemilik rekening sekaligus bertugas menjual. Polisi juga menangkap dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang. Kemudian dua orang lainnya ditangkap di Potorono yang memproduksi happy water dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

Dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, pihaknya telah mengamankan total delapan orang terkait kasus narkoba keripik pisang. Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, pemroduksi, pengolahan dan koordinator.

(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan Santri, Polisi Periksa Pimpinan Pesantren di Tajur Halang, Depok
Ini Alasan Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Jadi Komjen
Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk
1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas
543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi
Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru