Polri-Interpol Bangkok Kerjasama Cegah TPPO

Friday, 21 March 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). ANTARA

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). ANTARA

JAKARTA–National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri bersama NCB Interpol Thailand memperketat penjagaan perbatasan Thailand-Myanmar guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kerja sama itu dijalin sebagai tindak lanjut adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar melalui Thailand bagian selatan, yakni di Kota Mae Sot.

“Apakah kami melakukan kerja sama dengan Interpol Bangkok? Tentu saja. NCB Jakarta bekerja sama dengan NCB Bangkok,” ucapnya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi penegak hukum adalah di perbatasan antara Thailand-Myanmar terdapat celah penyelundupan manusia melalui sungai.

“Di border, perbatasan antara Mae Sot dan Myawaddy itu dipisahkan oleh sungai, namanya Sungai Moei,” ucapnya.

Sungai tersebut, kata dia, dimanfaatkan oleh pelaku TPPO untuk menyeberangkan korban dari Thailand menuju Myanmar. Biaya untuk satu kali menyeberang adalah sebesar 20.000 baht.

“Siapa operator di sungai? Penduduk lokal. Itu aktivitas ilegal,” ucapnya.

Kegiatan ilegal itu juga tidak diawasi oleh pihak berwenang di Myawaddy lantaran kota tersebut dikuasai oleh kelompok-kelompok bersenjata.

“Jadi, saat melintas itu tidak terdapat pos imigrasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, dijalin kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Thailand guna mencegah PMI kembali menjadi korban TPPO di Myanmar dengan masuk melalui perbatasan.

Diketahui, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus PMI menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Dirtipid PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan satu tersangka itu berinisial HR (27), seorang karyawan swasta asal Bangka Belitung.

Tersangka HR menjanjikan atau menawarkan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan negara tujuan Thailand.

Korban yang telah mendaftarkan diri, ternyata diberangkatkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai pelaku penipuan daring (online scam). Selain itu, korban juga tidak mendapatkan upah sebagaimana yang dijanjikan.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai Dittipid PPA-PPO melakukan asesmen terhadap 669 PMI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Brigjen Pol. Nurul mengatakan bahwa ratusan korban tersebut berasal dari berbagai daerah, diantaranya Sumatera Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

Modus perekrutan yang diketahui dari asesmen adalah dominan korban direkrut melalui media sosial untuk pekerjaan sebagai customer service.

Upah yang dijanjikan adalah sebesar 25.000–30.000 baht yang jika dirupiahkan menjadi Rp10 juta sampai dengan Rp15 juta per orang.

Lalu, selama melaksanakan pekerjaan di Myawaddy, korban diwajibkan mencapai target tertentu, berupa mendapatkan nomor telepon untuk calon korban online scam.

“Apabila tidak mencapai target korban, maka akan mendapatkan hukuman berupa kekerasan secara verbal, non verbal, dan pemotongan gaji yang telah dijanjikan,” katanya.(red)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat
Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara
Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Wednesday, 12 August 2026 - 16:53 WIB

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB