Polri Masih Dalami Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi Di Rumah Dinas Mentan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

JAKARTA–Kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, sejauh ini masih dalam tahap pengusutan. Dari 12 senpi yang ditemukan KPK saat penggeledahan, belum semuanya bisa diidentifikasi.

“Belum semua bisa diidentifikasi dengan jelas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho disela sela kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka HUT Humas Polri ke 72 di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Irjen Shandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui jenis dan nomor senjata. Selain itu, apakah senjata yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

“Kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan. Awalnya temuan 12 pucuk senpi itu diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus temuan 12 senpi  masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Penyidik hingga sekarang masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut

Untuk diketahui, 12 pucuk senpi tersebut awalnya ditemukan penyidik  KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.  Penggeledahan dilakukan pada Kamis (28/10/2023) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain 12 senpi, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp30 miliar di rumah dinas tersebut

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat mendesak Polri mengusut tuntas, kasus 12 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri segera mendalami, temuan 12 pucuk senjata api yang kini pengusutannya diserahkan ke Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. “Polri harus segera mendalami penemuan senjata api itu,” ujar Sugeng di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Meski mendesak, tapi Sugeng menilai Polri tidak perlu terburu-buru, membuat pernyataan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo, atas kepemilikan senjata api tersebut.

Sugeng mengatakan Polri harus memastikan, apakah kepemilikan senjata api itu dilengkapi surat izin atau tidak. “Sebelum Baintelkam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap senjata api tersebut, Polri tidak boleh langsung menyatakan adanya pelanggaran,” katanya.

Menurut Sugeng, keberadaan senjata api tersebut dapat saja sebagai barang koleksi, yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, katanya, harus dilakukan pemeriksaan secara tuntas. “Ini juga harus didalami,” ucapnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB