Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, 16 Pemeran Film Porno Berpotensi Jadi Tersangka

Thursday, 14 September 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto : Ist)

Ilustrasi (foto : Ist)

JAKARTA–Para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno lokal di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Pemeran dalam film dewasa yang viral di media dosial (medsos) direkrut melalui media sosial.

Mereka tidak terikat kontrak, tetapi menggunakan sistem putus dan pembayarannya dilakukan setiap pembuatan film. “Sangat berpotensi para pemerannya jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/2023).

Para pemeran film tersebut akan dijerat pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Disebut dalam UU itu, ‘setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,’.

Tindak lanjut atas penyidikan akan dilakukan setelah pemeriksaan 16 pemeran video asusila itu pada Jumat (15/9/2023).

Dijelaskan Kombes Ade Safri, para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial. Para tersangka mengajak ‘talent-talent’ untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa. Mereka akan dimintai keterangan terkait peran yang mereka lakukan dalam kasus tersebut.

Ke 16 orang yang telah dikirimi surat panggilan terdiri atas 11 pemeran wanita dan lima “talent” pria. Polisi telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap para talent-talent tersebut (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot
Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polisi Himbau Mahasiswa Pengunjuk Rasa Waspadai Penumpang Gelap
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sebut Jenderal Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Perkuat Program Jaga Jakarta, Kapolda Metro Bersama Pangdam Jaya Gelar Dialog Dengan Warga Jakbar
Usung Program Jakarta On The Spot, Kabid Humas dan Dirreskrimsus PMJ Gelar Layanan Interaktif Dengan Warga Cikarang Barat
IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit
SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:49 WIB

Petrus Salestinus Bongkar Kebohongan Jokowi Terkait Usul Insiatif Revisi UU KPK. Ngeri! Ada Hidden Agenda “Membunuh’ KPK

Monday, 19 January 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Menulis: Apa Kabar Komisi Percepatan Reformasi Polri ?

Wednesday, 24 December 2025 - 13:24 WIB

Kisah Panji, Anak Penjual Gorengan yang Lolos Jadi Polisi Brimob Tanpa Biaya

Monday, 24 November 2025 - 23:37 WIB

Jadi Taruni AKPOL, AKP Kharisma Arbita Bangsa Merasa Tersesat

Tuesday, 11 November 2025 - 13:46 WIB

Barata Berahmana: Ironi Sekolah Unggulan, Tangga Menggenggam Dunia Bagi yang Kaya, Mimpi Karam Untuk yang Tak Punya

Sunday, 9 November 2025 - 22:17 WIB

Penggiat Budaya Barata Brahmana: Pendidikan Berubah Menjadi Komoditas, Negara Harus Hadir

Friday, 13 June 2025 - 13:14 WIB

Jadi Komisaris Holding Tambang Negara, Karir Komjen Pol Fadil Imran Tak Pernah Biasa-Biasa Saja

Sunday, 16 March 2025 - 15:30 WIB

Dari Bumi Tambun Bungai, Irjen Pol Iwan Kurniawan Mohon Doa Restu

Berita Terbaru