Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, 16 Pemeran Film Porno Berpotensi Jadi Tersangka

Kamis, 14 September 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto : Ist)

Ilustrasi (foto : Ist)

JAKARTA–Para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno lokal di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Pemeran dalam film dewasa yang viral di media dosial (medsos) direkrut melalui media sosial.

Mereka tidak terikat kontrak, tetapi menggunakan sistem putus dan pembayarannya dilakukan setiap pembuatan film. “Sangat berpotensi para pemerannya jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/2023).

Para pemeran film tersebut akan dijerat pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Disebut dalam UU itu, ‘setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,’.

Tindak lanjut atas penyidikan akan dilakukan setelah pemeriksaan 16 pemeran video asusila itu pada Jumat (15/9/2023).

Dijelaskan Kombes Ade Safri, para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial. Para tersangka mengajak ‘talent-talent’ untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa. Mereka akan dimintai keterangan terkait peran yang mereka lakukan dalam kasus tersebut.

Ke 16 orang yang telah dikirimi surat panggilan terdiri atas 11 pemeran wanita dan lima “talent” pria. Polisi telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap para talent-talent tersebut (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme
Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi
Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta
Samsat Jakarta Selatan Sajikan Layanan Prima
Satgas Premanisme dan Ormas Sudah Bergerak, Begini Tupoksinya
Tegas, Kapolda Banten Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme dan Debt Collector
Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme
Kapolri Pastikan Kawal Tuntas Peringatan Hari Buruh di Monas

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:36 WIB

Satgas Premanisme dan Ormas Sudah Bergerak, Begini Tupoksinya

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:18 WIB

Tegas, Kapolda Banten Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme dan Debt Collector

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:08 WIB

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:19 WIB

Kapolri Pastikan Kawal Tuntas Peringatan Hari Buruh di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:09 WIB

Buntut Ricuh Kemang, Polisi Tangkap 19 orang

Berita Terbaru