JAKARTA – Komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta dan sekitarnya terbukti lewat hasil nyata. Hanya dalam kurun waktu dua minggu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama seluruh jajaran Polres sukses mengungkap 769 kasus kejahatan melalui Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4 hingga 18 Juli 2026. [1]
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 729 tersangka. Sebanyak 705 tersangka resmi ditahan, sedangkan 24 tersangka lainnya tidak ditahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Dari total 729 tersangka yang diringkus, tercatat ada 35 orang residivis dan 694 orang nonresidivis.
Demi menjamin keamanan warga dari ancaman kriminalitas, polisi juga menyita 839 barang bukti kejahatan yang meliputi:
1.Uang tunai sebesar Rp10.763.000
2.11 pucuk senjata api
3.27 bilah senjata tajam
4.428 unit kendaraan bermotor roda dua
5.21 unit kendaraan bermotor roda empat
6.150 unit telepon genggam
7.71 butir peluru
8.119 buah kunci T
9.12 unit air gun
Tidak sekadar menangkap pelaku, Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres jajaran juga bergerak cepat menyelamatkan aset warga. Barang bukti hasil kejahatan kini siap dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.
“Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 62 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat akan segera dikembalikan kepada para korban. Proses pengembalian dilakukan setelah identifikasi kepemilikan dan administrasi selesai sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Wakapolda.**









