Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Pemulangan 3 WNI dari Libya

Konferensi Pers Pemulangan 3 WNI dari Libya

JAKARTA —Niat hati ingin merajut asa demi menyambung hidup keluarga di tanah air, tiga warga negara Indonesia berinisial NAR, SS, dan NKR justru terjebak dalam pusaran kelam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya.

Mereka diberangkatkan secara nonprosedural, menembus batas negara dengan sejuta harapan, namun yang didapat justru hantaman eksploitasi yang merenggut senyum dan rasa aman mereka.

Namun, di tengah pekatnya cobaan tersebut, negara hadir merangkul mereka kembali.

Bertempat di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026), sebuah langkah nyata kemanusiaan diumumkan ke publik. Polda Metro Jaya—melalui kolaborasi erat antara Ditreskrimum, Ditres PPA & PPO, bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI Jawa Barat—berhasil memulangkan ketiga korban ke pangkuan ibu pertiwi.


Merajut Kembali Kepingan Jiwa yang Rapuh

Setibanya di tanah air, air mata haru bercampur dengan kelegaan. Polda Metro Jaya memastikan bahwa kepulangan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penyembuhan yang utuh.

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa para korban langsung mendapatkan sentuhan pemulihan yang komprehensif.

Pemeriksaan kesehatan fisik secara menyeluruh. Asesmen psikologis untuk memulihkan trauma mendalam akibat eksploitasi ekonomi yang mereka alami. Pendampingan hukum yang intensif. Perlindungan di rumah aman (safe house) sebelum akhirnya mereka dipulangkan dengan selamat ke pelukan keluarga di daerah asal.

Tidak hanya itu, keadilan ditegakkan. Negara memastikan seluruh hak korban—termasuk pelindungan hukum dan pengajuan restitusi (ganti rugi) kepada para pelaku—akan diperjuangkan hingga tuntas.

Menutup Celah Kejahatan Kemanusiaan

Langkah tegas hukum kini tengah berjalan. Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial R dan DY, yang tega meraup keuntungan di atas penderitaan sesama manusia melalui jaringan perekrutan dan pemberangkatan ilegal ini.

Hingga kini, aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar sampai ke akar-akarnya, menjerat siapapun yang bermain-main dengan nyawa dan nasib anak bangsa.

Apresiasi mendalam turut disampaikan oleh Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI, Brigjen Pol. Guritno Wibowo, atas sinergi luar biasa lintas instansi dalam menyelamatkan dan memulangkan para korban.

“Kami memberikan jaminan agar para pekerja migran yang telah berada di Indonesia dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat dan berkumpul bersama keluarganya,” ucap Brigjen Pol. Guritno penuh kehangatan.

Sebuah Pesan

Tragedi ini menjadi cermin sekaligus pengingat yang menyayat hati. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, menutup konferensi pers dengan sebuah imbauan penuh kepedulian agar tidak ada lagi anak bangsa yang menjadi korban berikutnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penempatan, dokumen keberangkatan, serta mekanisme penempatan yang sesuai ketentuan. Kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah semakin banyak warga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.” katanya. **

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara
Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan
Dua Minggu Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Ungkap 769 Kasus Kejahatan di Jakarta
Maling ‘Dalam Selimut’, Oknum Sekuriti Gondol 1.700 Ompreng MBG di Tangerang Selatan
Damai di Meja Makan, Pencabutan Laporan Terhadap Hotman Paris Memicu Gelombang Kritik
Pemerintah Bereskan Tumpang Tindih Aturan Ekspor Mineral dan LTJ demi Kepastian Usaha
Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Polantas Peduli Kasih dan Edukasi Kamseltibcarlantas
Dasco Turun Tangan, Drama ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris vs Wartawan Berujung Damai

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 16:55 WIB

Bursa Calon Kapolri 2026: Dua Jenderal “Geng 94” Santer Disebut Masuk Radar Istana

Thursday, 9 July 2026 - 19:56 WIB

Sorot Dugaan Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum, SETARA- Institute: Presiden Mesti Turun Tangan Tentara Bukan Tameng Koruptor

Wednesday, 10 June 2026 - 14:37 WIB

Gelar Doktor di Depan Nama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Dipersoalkan

Sunday, 1 March 2026 - 12:49 WIB

Petrus Salestinus Bongkar Kebohongan Jokowi Terkait Usul Insiatif Revisi UU KPK. Ngeri! Ada Hidden Agenda “Membunuh’ KPK

Monday, 19 January 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Menulis: Apa Kabar Komisi Percepatan Reformasi Polri ?

Wednesday, 24 December 2025 - 13:24 WIB

Kisah Panji, Anak Penjual Gorengan yang Lolos Jadi Polisi Brimob Tanpa Biaya

Monday, 24 November 2025 - 23:37 WIB

Jadi Taruni AKPOL, AKP Kharisma Arbita Bangsa Merasa Tersesat

Tuesday, 11 November 2025 - 13:46 WIB

Barata Berahmana: Ironi Sekolah Unggulan, Tangga Menggenggam Dunia Bagi yang Kaya, Mimpi Karam Untuk yang Tak Punya

Berita Terbaru