Tegas, Kapolda Banten Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme dan Debt Collector

Thursday, 8 May 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto (HUMAS PMJ)

Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto (HUMAS PMJ)

SERANG–Polda Banten memastikan perang terhadap aksi premanisme terus dilakukan. Tak dipungkiri, preman berkedok anggota ormas masih ketap ditemukan dan akan terus dilakukan penangkapan oleh jajaran Polda Banten.

“Saya sudah perintahkan semua kapolres dan kapolsek agar jangan ada toleransi terhadap aksinya premanisme,” ungkap Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kamis (8/5/25).

Irjen Pol. Suyudi pun mengapresiasi keberhasilan jajarannya menangkap pemalak, pemeras, debt collector yang meresahkan warga Banten.

“Keberadaan polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten terutama pedagang dan pengusaha, ” ujar Irjen Pol. Suyudi.

Penindakan premanisme itu pun terbukti dari penangkapan seorang oknum anggota ormas saat memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, Senin (5/5/25). Dari tersangka disita pisau yang digunakan pelaku untuk memalak korban.

Pelaku yang bernama Dewa dan merupakan preman berseragam ormas itu kemudian dilakukan penangkapan. Kini, tersangka Dewa masih diinterogasi petugas unit Reskrim Polsek Ciruas.

Preman kampung ini menurut polisi sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Ciruas. Berlagak anggota ormas mereka berkeliling memeras pedagang kecil dan tukang parkir di Alfamart.

Aksi Dewa ini terekam CCTV tengan mengancam pakai pisau dan meminta uang. Dari gambar rekaman polisi berhasil menangkap pelaku di kampungnya.

Sebelumnya juga dilakukan penindakan dua debt collector di Pasar Kemis Tangerang. Mereka ditangkap karena merampas dan menggelapkan sepeda motor milik Rani, warga Pasar Kemis.

Menurut polisi, korban Rani pada 6 April lalu dicegat enam orang mengaku debt collector dan merampas kunci motor kemudian membawa paksa motor tersebut. Rani kemudian melaporkan aksi premanisme ini ke Polsek Pasar Kemis.

Polisi yang mendapatkan ciri-ciri pelaku, akhir April lalu polisi berhasil meringkus dua tersangka MK dan AP berikut menyita motor korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini meringkuk di Mapolsek Pasar Kemis, Tangerang.

Kemudian, pekan lalu Polsek Pasar Kemis juga meringkus tiga debt collector setelah merampas motor milik Rosmini di tengah jalan. Korban tak berdaya ketiga dicegat tiga pelaku yang dijuluki mata elang karyawan
PT ELA.

Korban kemudian melapor ke Polsek Pasar Kemis. Dibantu petugas Ditkrimum Polda Banten, bersama Polsek Pasar Kemis, Tangerang, berhasil meringkus ketiga pelaku berikut barang bukti motor milik korban dan dijerat Pasal 368 KUHP.

Di tempat terpisah Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga debt collector yang sedang mengambil paksa sepeda motor milik warga Kronjo, Tangerang. Dari ketiga pelaku disita motor dan hp tersangka.

Selain aksi-aksi kekerasan preman, di wilayah Banten, ada juga modus penipuan mengaku anggota ormas dan menipu puluhan calon pencari kerja. Pelaku yang mengaku ketua ormas MBB, menawarkan kepada para korban dapat memasukkan mereka bekerja ke PT Nikomas tanpa tes.

Dari 80 korban pelaku meraup uang puluhan juta. Polisi yang menerima laporan akhirnya berhasil menangkap oknum ketua ormas tersebut.

Modus yang sama dilakukan tersangka AM, yang mengaku dapat memasukan Anisa, seorang pencari kerja di Kawasan lndustri Cikande. Setelah uang Rp7 juta diserahkan, pelaku malah menghilang.

Korban kemudian melapor ke Polres Serang. Tapi akhirnya tersangka AM berhasil ditangkap.***

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas polri

Berita Terkait

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis
Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru