JAKARTA–Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) diamankan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Penangkapan pria asing itu diduga terkait kematian petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Ciledug, Tangerang.
WNA Korea itu ditangkap di kamar lantai 19 apartemen lokasi jatuhnya korban Tri Fattah. “Mereka saling kenal,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Sejauh mana perkenalan keduanya belum dijelaskan secara rinci oleh AKBP Samian. Apakah kedatangan korban ke apartemen itu atas panggilan WN Korea itu, belum diungkap secara jelas.
Korban Tri Fattah Firdaus (23) ditemukan tewas akibat terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kematian korban pertamakali diketahui petugas sekuriti yang mendengar suara pecahan kaca. Selanjutnya petugas sekuriti mendengar seseorang yang berteriak dari lantai 19. Kemudian terdengar suara yang keras seperti benda padat jatuh.
Polisi mengamankan warga Korea itu karena dia orang terakhir bersama korban. Belum ada pernyataan resmi, apakah WN Korea ini sebagai terduga pelaku tewasnya korban.
WN Korea ini disebut sebagai pelaku dalam kaitan pengancaman kepada petugas sekuriti apartemen. “Kita mendapatkan rekaman-rekaman CCTV, termasuk pada saat pelaku (WN Korea) ini mengancam petugas sekuriti dan petugas apartemen,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pekan lalu.
WN Korea tersebut disebut sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan. “Pidana awal pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan, sambil kita mendalami perbuatan yang terjadi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19,” ujar Hengky.(tom/tra)