JAKARTA—Setahun sudah lamanya sejak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Kabinet Merah Putih untuk mencukupi kebutuhan gizi dari anak-anak usia sekolah, balita dan ibu hamil serta menyusui.
Terkait pendanaan MBG tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan beberapa temuan pengadaan yang dianggap tak ada hubungannya dengan peningkatan gizi.
“Kita (ICW) melihat soal tata kelola, potensi konflik kepentingan, patronase, pengadaan juga kita lihat gitu,” ujar Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, Suara Merdeka.Com mengutip siniar yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Jumat, 16 Januari 2026.
Ratusan Miliar untuk Seragam SPPG
Egi menjabarkan bahwa dalam penyelidikan yang dilakukan oleh ICW, ada penemuan data mengenai pengadaan seragam untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Biaya seragam yang harus dikeluarkan bahkan mencapai lebih dari Rp400 miliar.
“Kita kemarin kumpulkan datanya, misal ada pengadaan seragam SPPG dan SPPI itu jumlahnya besar. Ini seragam kaos, sepatu, celana, handuk itu ada Rp423 miliar,” imbuhnya.
Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang menjadi host lantas mempertanyakan apakah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Presiden Prabowo mengetahui adanya biaya pengadaan seragam dan lainnya.
Pengadaan Alat Makan
Tak hanya soal seragam, ICW juga mengungkapkan biaya yang dikeluarkan untuk membeli peralatan makan pelaksanaan MBG.
“Ini pengadaan alat makan dan dapur, alat makan itu macem-macem, mungkin ompreng. Tapi yang jelas sendok bebek kalau kita beli nasi uduk itu Rp4 miliar di tahun 2025,” ungkapnya.
“Ini data yang baru beberapa hari lalu kami cek. Kalau ompreng ini ngak kelihatan detailnya, dibuat gelondongan tapi totalnya realisasi pengadaan alat makan dan dapur Rp583 miliar,” lanjutnya.
Tanggung Jawab Alat Makan
Pengadaan alat makan MBG juga menuai sorotan dari ICW, apakah komponen tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG atau BGN.
“Kita heran juga, kalau alat makan tanggung jawab BGN atau SPPG? Ini duitnya dari BGN, pengadaannya BGN. Jadi, kalau udah keluar dari sana (SPPG) ngapain lagi di sini dikeluarkan?” sambungnya.
Oleh karena itu, menurut Egi, BGN harus melakukan klarifikasi tentang pengeluaran tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan ada catatan pengeluaran yang dobel antara BGN dan SPPG.
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : Suara Merdeka









