16 Aturan Ketat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Salah Satunya Tidak Boleh Pesan Wanita

Minggu, 17 September 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fredy Pratama buron sejak 2014 (Foto : Humas Polri)

Fredy Pratama buron sejak 2014 (Foto : Humas Polri)

JAKARTA–Gembong narkoba kakap paling dicari Fredy Pratama memang licin bagai belut. Sejak 2014 lalu, perburuan sudah dilakukan, namun hingga saat ini, Bareskrim Polri baru berhasil menciduk beberapa kaki tangan Fredy serta menyita triliunan aset bandar narkoba yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara tersebut. Sementara Fredy sendiri belum terendus keberadaanya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023) menuturkan, petugas sulit menangkap sang gembong karena memang jaringan Fredy Pratama dalam menjalankan aksinya sangat rapi dan terorganisasi. Ada sejumlah aturan sangat ketat, tidak boleh dilanggar oleh anggota jaringan setiap melakukan pengiriman barang kepada pelanggannya.

Dari informassi yang telah dikumpulkan dari para kaki tangan Fredy yang telah tertangkap, diketahui, Fredy Pratama yang digelar Escobarnya Indonesia, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melanggar aturan yang telah ditentukan. Dicontohkan, untuk pemesanan hotel saja para kurir jaringan Fredy Pratama sudah ditentukan harus melalui aplikasi salah satu travel agent.

Begitu juga penggunaan nomor handphone, identitas diri, komunikasi hingga pemesanan hotel harus sesuai aturan yang telah ditentukan. Para kurir setiap naik dan turun dari kendaraan ojek online harus menjauh dari  area hotel minimal 15 meter.

Para kurir juga diperintahkan segera menghilangkan SIM card jika ada kendala di lapangan. Lama menginap di sebuah hotel tidak bolehblebih dari tiga hari serta dilarang memesan wanita.

Aturan ini sengaja diterapkan setiap pengiriman barang oleh Fredy Pratama terhadap anak buahnya agar aksi mereka tidak tercium aparat penegak hukum. Karenanya Fredy sukses menjalankan bisnis haramnya dan setiap bulan jaringannya berhasil menyelundupkan sabu antara 100 sampai 500 kilogran ke Indonesia.

Ada 16 aturan yang diterapkan Fredy Pratama  yang harus ditaati anak buahnya setiap mereka beroperasi;

1. Jangan memberitahu lokasi selain kepada operator
2. Tidak memberikan nomor handphone
3. Wajib memberikan nomor handphone pribadi ke operator
4. Pesan hotel melalui Traveloka dan melakukan pembayaran melalui Alfamart
5. Setiap Check in ke hotel harus menginformasikan ke Operator
6. Setiap menggunakan ojek online harus di luar hotel, begitu juga jika ingin mendatangi hotel harus berhenti jauh dari hotel
7. Menginap di hotel batas 3 hari
8. Tidak memesan wanita
9. Tidak makan dalam bekerja (mengirimkan sabu)
10. Tidak menggunakan sosial media
11. Wajib memberikan kode ke operator jika ada masalah
12. Wajib Video call jika akan mengirimkan sabu
13. Disiapkan identitas palsu
14. Nomor rekening dibuatkan oleh operator
15. Tidak boleh menggunakan ATM yang disiapkan operator untuk topup e wallet
16. Menarik uang wajib di ATM yang jauh dari hotel, tidak boleh di BRI Link.

Dalam menjalankan bisnis narkoba, Fredy Pratama memiliki orang orang kepercayaannya. Salah satunya pasangan suami istri (pasutri) FA dan PN dipercaya untuk mengelola bagian keuangan.

Pasutri yang tercatat sebagai warga BSD Tangerang diduga ikut kabur ke luar negeti bersama Fredy setelah aksi mereka diketahui polisi. Fredy bersama pasutri itu diduga bersembunyi di Thailand.

Bareskrim Polri kini bekerja sama police to police dengan kepolisian Thailand dan Malaysia dalam memburu keberadaan Fredy Pratama dan jaringannya.

Untuk diketahui, ternyata Fredy Pratama sudah menjadi buronan Bareskrim Polri sejak 2014. Namun red notice terhadap Fredy yang memeliki jaringan pengedar narkoba Thailand pimpinan mertua Fredy sendiri, baru diterbitkan pada bulan Juni 2023. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina
Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama
Dukung Desk Pemberantasan Narkoba Pimpinan Kapolri, INW Sebut Ada Gembong Narkoba Divonis Mati Masih Beroperasi Dari Balik Jeruji
Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum
Bulan November, Jajaran Polda Babel Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba
Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun
Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba
Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:18 WIB

ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:45 WIB

Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:04 WIB

Perayaan Natal Aman dan Nyaman, Presiden Berterima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

Senin, 23 Desember 2024 - 14:39 WIB

Tegakkan Disiplin, Senpi dan Urine Personil Polres Metro Jakarta Selatan Diperiksa

Senin, 23 Desember 2024 - 13:30 WIB

Periksa Senpi dan Amunisi Anggota, Wakapolda: Senpi Digunakan Untuk Urusan Tugas, Bukan Pribadi.

Senin, 23 Desember 2024 - 12:37 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Metro Tanah Abang Tanam Jagung Di Bantaran Kali Ciliwung

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:50 WIB

ACRO Umumkan Pembagian Diveden Tunai 2023 dan Deviden Interim 2024

Berita Terbaru