JAKARTA–Gembong narkoba kakap paling dicari Fredy Pratama memang licin bagai belut. Sejak 2014 lalu, perburuan sudah dilakukan, namun hingga saat ini, Bareskrim Polri baru berhasil menciduk beberapa kaki tangan Fredy serta menyita triliunan aset bandar narkoba yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara tersebut. Sementara Fredy sendiri belum terendus keberadaanya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023) menuturkan, petugas sulit menangkap sang gembong karena memang jaringan Fredy Pratama dalam menjalankan aksinya sangat rapi dan terorganisasi. Ada sejumlah aturan sangat ketat, tidak boleh dilanggar oleh anggota jaringan setiap melakukan pengiriman barang kepada pelanggannya.
Dari informassi yang telah dikumpulkan dari para kaki tangan Fredy yang telah tertangkap, diketahui, Fredy Pratama yang digelar Escobarnya Indonesia, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melanggar aturan yang telah ditentukan. Dicontohkan, untuk pemesanan hotel saja para kurir jaringan Fredy Pratama sudah ditentukan harus melalui aplikasi salah satu travel agent.
Begitu juga penggunaan nomor handphone, identitas diri, komunikasi hingga pemesanan hotel harus sesuai aturan yang telah ditentukan. Para kurir setiap naik dan turun dari kendaraan ojek online harus menjauh dari area hotel minimal 15 meter.
Para kurir juga diperintahkan segera menghilangkan SIM card jika ada kendala di lapangan. Lama menginap di sebuah hotel tidak bolehblebih dari tiga hari serta dilarang memesan wanita.
Aturan ini sengaja diterapkan setiap pengiriman barang oleh Fredy Pratama terhadap anak buahnya agar aksi mereka tidak tercium aparat penegak hukum. Karenanya Fredy sukses menjalankan bisnis haramnya dan setiap bulan jaringannya berhasil menyelundupkan sabu antara 100 sampai 500 kilogran ke Indonesia.
Ada 16 aturan yang diterapkan Fredy Pratama yang harus ditaati anak buahnya setiap mereka beroperasi;
1. Jangan memberitahu lokasi selain kepada operator
2. Tidak memberikan nomor handphone
3. Wajib memberikan nomor handphone pribadi ke operator
4. Pesan hotel melalui Traveloka dan melakukan pembayaran melalui Alfamart
5. Setiap Check in ke hotel harus menginformasikan ke Operator
6. Setiap menggunakan ojek online harus di luar hotel, begitu juga jika ingin mendatangi hotel harus berhenti jauh dari hotel
7. Menginap di hotel batas 3 hari
8. Tidak memesan wanita
9. Tidak makan dalam bekerja (mengirimkan sabu)
10. Tidak menggunakan sosial media
11. Wajib memberikan kode ke operator jika ada masalah
12. Wajib Video call jika akan mengirimkan sabu
13. Disiapkan identitas palsu
14. Nomor rekening dibuatkan oleh operator
15. Tidak boleh menggunakan ATM yang disiapkan operator untuk topup e wallet
16. Menarik uang wajib di ATM yang jauh dari hotel, tidak boleh di BRI Link.
Dalam menjalankan bisnis narkoba, Fredy Pratama memiliki orang orang kepercayaannya. Salah satunya pasangan suami istri (pasutri) FA dan PN dipercaya untuk mengelola bagian keuangan.
Pasutri yang tercatat sebagai warga BSD Tangerang diduga ikut kabur ke luar negeti bersama Fredy setelah aksi mereka diketahui polisi. Fredy bersama pasutri itu diduga bersembunyi di Thailand.
Bareskrim Polri kini bekerja sama police to police dengan kepolisian Thailand dan Malaysia dalam memburu keberadaan Fredy Pratama dan jaringannya.
Untuk diketahui, ternyata Fredy Pratama sudah menjadi buronan Bareskrim Polri sejak 2014. Namun red notice terhadap Fredy yang memeliki jaringan pengedar narkoba Thailand pimpinan mertua Fredy sendiri, baru diterbitkan pada bulan Juni 2023. (tra/tom)