JAKARTA—- Dua advokat muda kelahiran Berastagi, Eris Rinaldi Sinuhaji dan Eben Ezer Ginting, menyatakan siap turun gunung membela hak-hak siswa dan orang tua korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo.
Keduanya bahkan menawarkan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi orang tua atau wali siswa yang merasa dirugikan dan ingin membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Sikap itu muncul di tengah belum pulihnya seluruh korban. Ratusan pelajar sebelumnya mendapat penanganan setelah diduga mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan MBG. Sejumlah siswa masih menjalani perawatan, sementara terdapat korban yang sempat diperbolehkan pulang namun kembali mengalami keluhan kesehatan dan harus mendapat penanganan lebih lanjut.
Bagi Eris, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
“Anak-anak kita menerima makanan yang seharusnya bergizi dan aman. Kalau kemudian mereka justru jatuh sakit, bahkan ada yang belum kunjung sembuh, maka ini harus dijelaskan secara terang. Jangan berhenti pada permintaan maaf,” tegas Eris, Senin (24/8).
Menurut Eris, program MBG merupakan program pemerintah yang menyangkut kepentingan anak-anak. Karena itu, standar keamanan pangan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun.
“Orang tua menitipkan kepercayaan kepada negara. Mereka berharap anaknya mendapatkan makanan bergizi, bukan pulang dalam kondisi sakit. Kalau ada kelalaian dalam proses penyediaan makanan, harus ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia meminta investigasi tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap makanan yang dikonsumsi siswa. Seluruh rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas bahan, proses memasak, penyimpanan, distribusi hingga makanan diterima siswa, harus diperiksa secara menyeluruh.
Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut sebelumnya telah melakukan pemeriksaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Sempajaya dan mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
Kalau Lalai, Jangan Ada yang Dilindungi
Eris menegaskan, pihaknya tidak akan menuduh pihak tertentu sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar. Namun, apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, proses pertanggungjawaban harus berjalan.
Termasuk jika nantinya ditemukan dugaan permainan dalam pengadaan atau pelaksanaan program yang berdampak pada kualitas makanan.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kalau hasil pemeriksaan menemukan kelalaian, pelanggaran, atau bahkan permainan yang menyebabkan kualitas makanan dikorbankan, jangan ada yang dilindungi. Proses secara hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang disebut-sebut masyarakat. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan sekadar menjadi tudingan.
“Kalau memang ada dugaan KKN, bongkar. Kalau tidak ada, buktikan juga tidak ada. Jangan biarkan semuanya berhenti sebagai rumor. Publik berhak mendapatkan fakta,” katanya.
Eris mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar mengenai satu kali makanan yang bermasalah, melainkan menyangkut keamanan anak-anak dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
Eris bersama Eben Ezer Ginting mengajak para orang tua dan wali siswa korban untuk tidak ragu mendokumentasikan seluruh dampak yang dialami anak.
Mulai dari rekam medis, hasil pemeriksaan kesehatan, biaya pengobatan, dokumentasi, keterangan saksi, hingga bukti lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Apabila ditemukan dasar dan bukti yang cukup, sejumlah langkah hukum dapat ditempuh, baik melalui laporan kepada aparat penegak hukum maupun mekanisme hukum perdata sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami siap menjadi kuasa hukum atau penasihat hukum secara gratis. Jangan sampai orang tua korban merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan ini,” ujar Eris.
Ia menegaskan, langkah hukum bukan bertujuan mencari sensasi atau menyalahkan pihak tertentu, melainkan memastikan penyebab kejadian terungkap dan hak korban terlindungi.
“Kami ingin kasus ini terang-benderang. Kalau memang tidak ada kesalahan, biarkan proses pemeriksaan membuktikannya. Tetapi kalau ada kelalaian atau pelanggaran yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, maka harus ada pertanggungjawaban,” katanya.
Eris yang merupakan alumni SMA Negeri 1 Berastagi bersama Eben Ezer Ginting menyatakan siap mendampingi keluarga korban tanpa memungut biaya.
Orang tua atau wali siswa yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi +62 878-7860-8286.
“Ini bukan sekadar persoalan makanan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita, hak mereka mendapatkan makanan yang aman, dan tanggung jawab negara melindungi generasi penerus. Karena itu, kami siap turun gunung,” pungkas Eris.
Penulis : jeffry pinem
Editor : traginting









