Sebut Aset Kliennya Sebesar 700 M Raib, Delipa Yumara Laporkan Oknum Pejabat KPK

Tuesday, 25 November 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kuasa hukum Linda Susanti, Deolipa Yumara, melontarkan tudingan keras terhadap prosedur penyitaan aset milik kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai wartawan Polda Metro Jaya,Selasa (25/11), Deolipa menyebut proses pemblokiran hingga pengambilan harta yang disimpan dalam safe deposit box Bank BCA Cabang Milenia Tebet itu, tidak prosedural dan berpotensi melanggar hukum.

Menurut Deolipa, rangkaian persoalan ini bermula ketika aset milik Linda yang terdiri atas emas batangan, mata uang asing berbagai denominasi, serta sejumlah sertifikat tanah dibekukan pada 2024. Pemblokiran dilakukan Bank BCA atas dasar perintah penegak hukum. Namun, kata dia, tidak ada pemberitahuan tertulis kepada pemilik rekening sebagaimana seharusnya dilakukan pihak perbankan.

“Ada kewajiban administratif yang tidak dijalankan. Linda sebagai nasabah tidak mendapatkan surat resmi terkait alasan pemblokiran,” tegas Deolipa.

Nilai total aset yang diblokir dan kemudian disita mencapai sekitar Rp700 miliar, sebut Deolipa, seluruhnya tersimpan di safe deposit box BCA sejak 2023. Meski Linda telah meminta klarifikasi, jawaban yang diterimanya dari bank dianggap normatif dan tidak menjelaskan legitimasi perintah pemblokiran.

Menurut Deolipa, seluruh isi safe deposit box Linda yang dipindahkan dari BCA ke Gedung KPK tersebut tegas Deolipa tanpa transparansi prosedural.

“Pengambilan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi, tanpa pendampingan, tanpa dokumen penyitaan yang lazimnya dikeluarkan KPK,” katanya.

Ia juga mengungkapkan dugaan adanya praktik tidak etis oleh oknum lembaga antirasuah, termasuk permintaan pertemuan di luar kantor dengan indikasi pembagian aset dan ancaman pidana terhadap kliennya.

“Ini yang membuat kami harus membawa persoalan ini ke penegak hukum,” ujar Deolipa.

Deolipa menegaskan bahwa aset Linda tidak terkait perkara korupsi apa pun. Sebab, seluruh harta tersebut tegas Deolipa, berasal dari warisan keluarga di Australia dan dibawa ke Indonesia secara legal sebelum disimpan di BCA.

Rincian aset yang disebut telah disita kata Deolipa mulai dari 45 juta dolar Singapura uang tunai segel resmi, 300 ribu dolar AS, 129 ribu euro, 50 ribu ringgit, 1 juta dolar Singapura, 12 batang emas bersertifikat masing-masing 1 kg, 2 batang emas tanpa sertifikat, serta sejumlah sertifikat tanah dan bangunan di beberapa daerah.

Aset-aset itu, menurut Deolipa, diambil KPK pada 11 Juli 2025 lalu, dengan saksi dari pihak bank, rekaman CCTV, dan catatan keamanan gedung.

Merasa dirugikan, pihak Linda melaporkan dugaan pelanggaran hukum oleh oknum KPK ke Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi III DPR RI. Laporan tersebut telah diterima dan tengah diproses. Selain itu, pihaknya juga mengajukan perlindungan dari LPSK, yang kini telah mengawasi Linda sebagai saksi pelapor.

“Kami berharap ini hanya persoalan administratif. Namun bila ada niat buruk yang mencederai integritas penegakan hukum, kami siap membuka semuanya,”tutupnya.(JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Kok Bisa? Ditunjuk Jadi Karo Wasprof Propram, Brigjen Komarudin Dilantik Jadi Dirregident Korlantas
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 13:45 WIB

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers

Saturday, 18 July 2026 - 19:12 WIB

Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo

Saturday, 18 July 2026 - 18:37 WIB

Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

Thursday, 16 July 2026 - 14:04 WIB

Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus

Wednesday, 15 July 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua

Monday, 13 July 2026 - 18:56 WIB

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan

Monday, 13 July 2026 - 18:45 WIB

Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus

Monday, 13 July 2026 - 18:30 WIB

Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Berita Terbaru