Sebut Aset Kliennya Sebesar 700 M Raib, Delipa Yumara Laporkan Oknum Pejabat KPK

Tuesday, 25 November 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kuasa hukum Linda Susanti, Deolipa Yumara, melontarkan tudingan keras terhadap prosedur penyitaan aset milik kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai wartawan Polda Metro Jaya,Selasa (25/11), Deolipa menyebut proses pemblokiran hingga pengambilan harta yang disimpan dalam safe deposit box Bank BCA Cabang Milenia Tebet itu, tidak prosedural dan berpotensi melanggar hukum.

Menurut Deolipa, rangkaian persoalan ini bermula ketika aset milik Linda yang terdiri atas emas batangan, mata uang asing berbagai denominasi, serta sejumlah sertifikat tanah dibekukan pada 2024. Pemblokiran dilakukan Bank BCA atas dasar perintah penegak hukum. Namun, kata dia, tidak ada pemberitahuan tertulis kepada pemilik rekening sebagaimana seharusnya dilakukan pihak perbankan.

“Ada kewajiban administratif yang tidak dijalankan. Linda sebagai nasabah tidak mendapatkan surat resmi terkait alasan pemblokiran,” tegas Deolipa.

Nilai total aset yang diblokir dan kemudian disita mencapai sekitar Rp700 miliar, sebut Deolipa, seluruhnya tersimpan di safe deposit box BCA sejak 2023. Meski Linda telah meminta klarifikasi, jawaban yang diterimanya dari bank dianggap normatif dan tidak menjelaskan legitimasi perintah pemblokiran.

Menurut Deolipa, seluruh isi safe deposit box Linda yang dipindahkan dari BCA ke Gedung KPK tersebut tegas Deolipa tanpa transparansi prosedural.

“Pengambilan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi, tanpa pendampingan, tanpa dokumen penyitaan yang lazimnya dikeluarkan KPK,” katanya.

Ia juga mengungkapkan dugaan adanya praktik tidak etis oleh oknum lembaga antirasuah, termasuk permintaan pertemuan di luar kantor dengan indikasi pembagian aset dan ancaman pidana terhadap kliennya.

“Ini yang membuat kami harus membawa persoalan ini ke penegak hukum,” ujar Deolipa.

Deolipa menegaskan bahwa aset Linda tidak terkait perkara korupsi apa pun. Sebab, seluruh harta tersebut tegas Deolipa, berasal dari warisan keluarga di Australia dan dibawa ke Indonesia secara legal sebelum disimpan di BCA.

Rincian aset yang disebut telah disita kata Deolipa mulai dari 45 juta dolar Singapura uang tunai segel resmi, 300 ribu dolar AS, 129 ribu euro, 50 ribu ringgit, 1 juta dolar Singapura, 12 batang emas bersertifikat masing-masing 1 kg, 2 batang emas tanpa sertifikat, serta sejumlah sertifikat tanah dan bangunan di beberapa daerah.

Aset-aset itu, menurut Deolipa, diambil KPK pada 11 Juli 2025 lalu, dengan saksi dari pihak bank, rekaman CCTV, dan catatan keamanan gedung.

Merasa dirugikan, pihak Linda melaporkan dugaan pelanggaran hukum oleh oknum KPK ke Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi III DPR RI. Laporan tersebut telah diterima dan tengah diproses. Selain itu, pihaknya juga mengajukan perlindungan dari LPSK, yang kini telah mengawasi Linda sebagai saksi pelapor.

“Kami berharap ini hanya persoalan administratif. Namun bila ada niat buruk yang mencederai integritas penegakan hukum, kami siap membuka semuanya,”tutupnya.(JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan
Kebun Singkong Jadi Akhir Pelarian Dua Terduga Curanmor Kalideres
Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline
PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan
Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru
Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati
Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr
Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Friday, 16 October 2026 - 16:13 WIB

Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat

Tuesday, 13 October 2026 - 20:16 WIB

Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara

Monday, 12 October 2026 - 14:43 WIB

Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita

Sunday, 11 October 2026 - 18:50 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Sunday, 11 October 2026 - 00:05 WIB

Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor

Berita Terbaru

Ragam

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan

Thursday, 15 Oct 2026 - 14:23 WIB