Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang

Thursday, 16 April 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan tabung gas elpiji bersubsidi disita (Humas PMJ)

Ribuan tabung gas elpiji bersubsidi disita (Humas PMJ)

JAKARTA–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) mengerebek enam titik lokasi pengoplosan gas bersubsidi di Jakarta, Tangerang dan Bekasi. Ribuan tabung gas disita dan sebelas orang kawanan sindikat pengoplos ditangkap.

Pelaku menyuntik atau memindahkan isi tabung gas subsidi ke tabung gas ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Gas hasil oplosan dijual kepada masyarakat dengan harga lebih murah dari harga pasaran. Dalam satu hari para pelaku bisa mengantongi keuntungan hingga puluhan juta.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengungkapkan, ada enam lokasi pengoplosan gas subsidi. Dari enam lokasi dimaksud, dua diantaranya terletak di wilayah Jakarta Timur. Satu lokasi di Jakarta Barat, satu di Kota Bekasi dan dua lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami terus mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kemungkinan ada lokasi lainnya,” kata Kombes Victor Dean didampingi Kabid Humas Kombes Bhudi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2026).

Dari enam lokasi pengeplosan gas subsidi ini penyidik menyita ribuan tabung gas 3 kilogram yang sudah kosong. Selain itu, ratusan tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram yang sudah diisi gas siap diedarkan ikut disita beserta alat suntiknya.

Modusnya para pelaku membeli tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram dari warung ke warung.

“Tabung elpiji kosong ukuran 12 kilogram nonsubsidi ini dijejer kemudian diberikan es batu agar suhu menjadi dingin. Kemudian isi tabung gas 3 kilogram dipindahkan pada tabung-tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual,” ujar akombes Victor.

Lokasi pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Jakarta Timur diperkirakan memiliki omzet Rp1,3 miliar. Sedangkan lokasi pengoplosan di Jakarta Barat diperkirakan Rp793 juta.

Sedangkan omzet di lokasi pengoplosan Kota Bekasi diperkirakan Rp50 juta. Dua lokasi di Kabupaten Tangerang diperkirakan memiliki omzet masing-masing Rp495 juta dan Rp9 juta.

“Jadi total keuntungannya kurang lebih Rp2 miliar dan Rp700 juta,” ujar Kombes Victor.

Sejauh ini penyidik lanjut Kombes Victor telah menetapkan setidaknya 11 tersangka. Tiga tersangka berperan sebagai pemilik lokasi pengoplosan merangkap “dokter” atau juru suntik.

“Satu berperan sebagai pemilik, empat operator, dua sopir dan satu kernet,” tuturnya.

Dalam penggerebekan di enam lokasi pengoplosan gas bersubsidi itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 1.259 tabung gas. Rinciannya, tabung gas bersubsidi 3 kilogram sebanyak 954 unit, tabung gas ukuran 12 kilogram non-subsid 272 unit dan tabung 55 kilogram non-subsidi sebanyak tiga unit.

Barang bukti lain yang disita, yakni satu unit sepeda motor, lima unit kendaraan roda empat, tujuh kantong segel tabung  12  kilogram, satu bungkus karet seal tabung gas dan 85 alat suntik.

Para tersangka dijerat Pasal 45 (9) UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.**

Facebook Comments Box

Penulis : Jeffri Pinem

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Wednesday, 12 August 2026 - 16:53 WIB

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Ist)

Kabar

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:53 WIB