Di Samsat Ciputat, Ada Pemutihan Rasa Pungli

Friday, 18 April 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Samsat Ciputat

Kantor Samsat Ciputat

JAKARTA– Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan Kebijakan Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan di seluruh Kantor Samsat Provinsi Banten. Sayangnya, pemutihan dijadikan ladang pungutuan liar oleh oknum petugas Samsat Ciputat.

Tidak hanya di Samsat Ciputat, kabarnya ada 12 Samsat yang terindikasi melakukan dugaan pungli di Provinsi Banten. Sampai-sampai Gubernur Banten Andra Soni harus turun tangan. Minggu lalu, Andra Soni pun sudah menerjunkan Inspektorat Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan menangani laporan masyarakat tersebut.

“Jadi ada laporan masuk ke kita terkait pungli 12 Samsat, dan kita sudah menurunkan Inspektorat untuk menggali, memastikan, dan menindaklanjuti apa yang terjadi,” ujar Andra Soni di Samsat Ciledug, Kota Tangerang.

Samsat yang paling disorot adalah Samsat Ciputat. Seorang warganet memposting vidio yang mengungkapkan keluhannya. Dia mengaku harus membayar sebesar Rp 11 juta untuk proses cabut berkas di Samsat Ciputat. Video itu ramai dibicarakan warganet dan menimbulkan pertanyaan soal transparansi pelayanan publik di Samsat Ciputat.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @reksajaya pada Kamis (17/4/2025), tampak seorang warga asal Jawa Barat menyampaikan kekesalannya atas biaya cabut berkas di Samsat Ciputat yang dinilai tidak masuk akal. “Samsat Ciputat tetap harus ada KTP asli, kalau cabut berkas harus bayar Rp 11 juta. @bpk aing kita warga Jabar nih dibantu, sudah jauh-jauh ke sini,” tulisnya dalam keterangan video.

Sebagai informasi, proses cabut berkas kendaraan wajib dilakukan di Samsat asal yang tertera pada STNK. Prosedur ini diperlukan agar kendaraan bisa didaftarkan di Samsat baru sesuai dengan domisili atau KTP pemilik kendaraan yang baru. Namun, biaya Rp 11 juta cabut berkas di Samsat Ciputat, telah memicu kekhawatiran publik terkait praktik pungli atau biaya tambahan yang tidak sesuai aturan resmi.

Merujuk pada ketentuan yang berlaku, berikut adalah tarif resmi dan kewajiban pembayaran dalam proses cabut berkas:

1.Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun berjalan (1 tahun)

2.Denda PKB tahun berjalan

3.SWDKLLJ tertunggak

4.Denda SWDKLLJ tahun berjalan

5.PNBP mutasi kendaraan roda dua sebesar Rp 150.000

6.PNBP mutasi kendaraan roda empat sebesar Rp 250.000

Tarif resmi tersebut mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Polri. Dengan demikian, biaya cabut berkas di Samsat Ciputat seharusnya tidak mencapai angka belasan juta rupiah seperti yang dikeluhkan warga.

Tak hanya soal pungli Cabut Berkas, pungutan tanpa tanda bukti juga terjadi saat pengurusan balik nama. “Biaya balik nama, saya dipintain uang 50 ribu. Entah itu pungli atau bukan, yang jelas nggak ada kuitansi bukti pembayaran,” kata Ridwan (bukan nama sebenarnya).

Ridwan berkeluh kesah, pungli yang dia alami mulai pada saat proses cek fisik kendaraan. “Saya bayar cek fisik biaya 25 ribu, belum uang kaleng Rp 10rb,”katanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pihak Samsat Ciputat.(JP)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Berita Terkait

Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Thursday, 2 July 2026 - 16:38 WIB

Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Kasus Ompreng MBG

Wednesday, 1 July 2026 - 19:51 WIB

Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri

Wednesday, 1 July 2026 - 19:32 WIB

Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Tuesday, 30 June 2026 - 23:42 WIB

Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Tuesday, 30 June 2026 - 19:30 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polda Metro Jaya Minta Warga Jakarta Perkuat Siskamling

Tuesday, 30 June 2026 - 18:44 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi

Berita Terbaru