JAKARTA–Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam serangkaian
operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Adul Gani diamankan penyidik di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara. “Diamankan di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Total yang diamankan penyidik KPK berjumlah 15 orang. Salah satunnya Gubernur Maluku Abdul Gani dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara serta pihak swasta.
KPK menggelar OTT dindua lokasi berbeda, yakni di Maluku Utara dan Jakarta Selatan. “Hingga saat ini masih dikembangkan, jumlah yang ditangkal bisa saja nanti bertambah,” ujar Ali Fikri.
Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tambah Ali.
Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Sejauh ini belum diketahui apa saja yang disita tim penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.
Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Diantaranya, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara juga ikut digeledah.
Sebagai catatan, Abdul Gani Kasuba adalah pria kelahiran Bibinoi (sekarang Halmahera Selatan) pada 21 Desember 1951. Abdul Gani menempuh pendidikan di Yayasan Al-Khairat di Palu, Sulawesi Tengah. Dia mengenyam pendidikan awal di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga ke jenjang SMA di Madrasah Mualimin Al-Khairat.
Abdul Gani kemudian melanjutkan studi di pendidikan tinggi Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah. Setelah selesai pendidikan di sana, Abdul Gani kembali ke Indonesia dan mengabdi di Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi.
Ia kemudian mendirikan sekolah-sekolah di Maluku Utara hingga Papua. Abdul Gani juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara pada 1994-1999.
Abdul Gani kemudian terjun ke dunia politik dan bergabung dengan PKS sehingga ia tertilih menjadi anggota DPR RI. Kemudian ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.
Pada Pilkada 2013, Abdul Gani Kasuba akhirnya terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Natsir Thaib sebagai wakilnya untuk periode 2014-2019.
Pada Pilkada selanjutnya, Gani kembali maju sebagai Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali. Abdul Gani kembali memangku jabatan Gubernur Malu Utara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil perselisihan hasil Pilkada. Keduanya menjabat untuk periode 2019-2024.(Tom/Tra)