Gelapkan Mobil Artis Jessica Iskandar, Pelarian Steven Berakhir di Thailand

Selasa, 21 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

JAKARTA–Tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik artis cantik Jessica Iskandar bernama Christopher Stefanus Budianto alias Steven ditangkap di Thailand. Rencananya hari ini Selasa (21/11/2023) tersangka Steven akan dibawa pulang ke Indonesia guna menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti membenarkan tersangka Steven telah ditangkap di Thailand. “Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Irjen Khrisna Murti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Tertangkapnya Steven berkat kerjasama Mabes Polri dengan kepolisian dan Imigrasi Thailand. Saat ini tersangka ditahan pihak kepolisian Thailand sambil menunggu proses pemulangannya ke Indonesia.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan 11 mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik Jessica Iskandar. Tersangka Steven diperkirakan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dari Thailand pada Selasa malam.

Sebelumnya tersangka Steven sempat diburu kebenerapa negara termasuk Eropa, namun tidak ditemukan. Terakhir Steven terendus bersembunyi di Thailand.

Tersangka Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jessica Iskandar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Polri telah mengirimkan tim yang dipimpin Kabagjatineter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah untuk mengawal Christoper kembali ke Indonesia.

Tertangkapnya Christoper ini berkat kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Diketahui, sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri melalui Divisi Hubinter telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini.

Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa dan Amerika Serikat. Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buron ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi. Diplomasi police to police diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal.

Kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa Jessixa Iskandar berawal dari rencana bisnis penitipan mobil dengan tersangka Steven. Jessica menitipkan mobilnya kepada tersangka untuk nantinya disewakan.

Berjalannya waktu, tersangka meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil guna pengembangan usaha tersebut. Jessica Iskandar pun setuju lalu mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka sebesar Rp9,8 miliar.

Namun apa yang dijanjikan tersangka perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap tersangka tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

Jessica mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, bahkan ada yang sudah diambil orang lain. Jessica Iskandar lalu melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Kata Jessica Iskandar ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku, yakni 11 mobil dan uang Rp9,8 miliar.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper, namun ia keburu telah meninggalkan Indonesia.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand dan akhirnya berhasil ditangkap. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol
Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran
Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu
Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme
Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme
Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi
Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Samsat Jakarta Selatan Sajikan Layanan Prima

Berita Terbaru

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

Stop Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB