Gelapkan Mobil Artis Jessica Iskandar, Pelarian Steven Berakhir di Thailand

Tuesday, 21 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

JAKARTA–Tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik artis cantik Jessica Iskandar bernama Christopher Stefanus Budianto alias Steven ditangkap di Thailand. Rencananya hari ini Selasa (21/11/2023) tersangka Steven akan dibawa pulang ke Indonesia guna menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti membenarkan tersangka Steven telah ditangkap di Thailand. “Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Irjen Khrisna Murti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Tertangkapnya Steven berkat kerjasama Mabes Polri dengan kepolisian dan Imigrasi Thailand. Saat ini tersangka ditahan pihak kepolisian Thailand sambil menunggu proses pemulangannya ke Indonesia.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan 11 mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik Jessica Iskandar. Tersangka Steven diperkirakan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dari Thailand pada Selasa malam.

Sebelumnya tersangka Steven sempat diburu kebenerapa negara termasuk Eropa, namun tidak ditemukan. Terakhir Steven terendus bersembunyi di Thailand.

Tersangka Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jessica Iskandar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Polri telah mengirimkan tim yang dipimpin Kabagjatineter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah untuk mengawal Christoper kembali ke Indonesia.

Tertangkapnya Christoper ini berkat kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Diketahui, sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri melalui Divisi Hubinter telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini.

Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa dan Amerika Serikat. Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buron ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi. Diplomasi police to police diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal.

Kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa Jessixa Iskandar berawal dari rencana bisnis penitipan mobil dengan tersangka Steven. Jessica menitipkan mobilnya kepada tersangka untuk nantinya disewakan.

Berjalannya waktu, tersangka meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil guna pengembangan usaha tersebut. Jessica Iskandar pun setuju lalu mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka sebesar Rp9,8 miliar.

Namun apa yang dijanjikan tersangka perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap tersangka tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

Jessica mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, bahkan ada yang sudah diambil orang lain. Jessica Iskandar lalu melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Kata Jessica Iskandar ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku, yakni 11 mobil dan uang Rp9,8 miliar.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper, namun ia keburu telah meninggalkan Indonesia.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand dan akhirnya berhasil ditangkap. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit
SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran
Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah
Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa
Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea
Ditpolairud PMJ Tebar 165 Ribu Benih Udang dan Bandeng di Bekasi
Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan
Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 19:38 WIB

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit

Saturday, 6 June 2026 - 18:21 WIB

SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Saturday, 6 June 2026 - 18:04 WIB

Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah

Wednesday, 3 June 2026 - 13:50 WIB

Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa

Tuesday, 2 June 2026 - 17:03 WIB

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 June 2026 - 15:05 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan

Thursday, 28 May 2026 - 19:14 WIB

Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus

Tuesday, 26 May 2026 - 18:33 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Skala Besar di Bekasi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (2/6/2026) (ist)

Kabar

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:03 WIB