Gelapkan Mobil Artis Jessica Iskandar, Pelarian Steven Berakhir di Thailand

Tuesday, 21 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

JAKARTA–Tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik artis cantik Jessica Iskandar bernama Christopher Stefanus Budianto alias Steven ditangkap di Thailand. Rencananya hari ini Selasa (21/11/2023) tersangka Steven akan dibawa pulang ke Indonesia guna menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti membenarkan tersangka Steven telah ditangkap di Thailand. “Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Irjen Khrisna Murti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Tertangkapnya Steven berkat kerjasama Mabes Polri dengan kepolisian dan Imigrasi Thailand. Saat ini tersangka ditahan pihak kepolisian Thailand sambil menunggu proses pemulangannya ke Indonesia.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan 11 mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik Jessica Iskandar. Tersangka Steven diperkirakan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dari Thailand pada Selasa malam.

Sebelumnya tersangka Steven sempat diburu kebenerapa negara termasuk Eropa, namun tidak ditemukan. Terakhir Steven terendus bersembunyi di Thailand.

Tersangka Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jessica Iskandar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Polri telah mengirimkan tim yang dipimpin Kabagjatineter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah untuk mengawal Christoper kembali ke Indonesia.

Tertangkapnya Christoper ini berkat kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Diketahui, sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri melalui Divisi Hubinter telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini.

Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa dan Amerika Serikat. Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buron ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi. Diplomasi police to police diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal.

Kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa Jessixa Iskandar berawal dari rencana bisnis penitipan mobil dengan tersangka Steven. Jessica menitipkan mobilnya kepada tersangka untuk nantinya disewakan.

Berjalannya waktu, tersangka meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil guna pengembangan usaha tersebut. Jessica Iskandar pun setuju lalu mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka sebesar Rp9,8 miliar.

Namun apa yang dijanjikan tersangka perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap tersangka tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

Jessica mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, bahkan ada yang sudah diambil orang lain. Jessica Iskandar lalu melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Kata Jessica Iskandar ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku, yakni 11 mobil dan uang Rp9,8 miliar.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper, namun ia keburu telah meninggalkan Indonesia.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand dan akhirnya berhasil ditangkap. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?
PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan
Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani
Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri
Kompolnas Minta Polda Metro Bongkar Otak Kericuhan 27 Agustus, Jejak Dana Diburu
Hangatnya Pertemuan Kapolri dengan Pramuka: “Kakak Kapolri Ini Juga Anggota Pramuka”
Bekerja Dalam Senyap, Eko Hadi Santoso Kini Sandang Bintang Dua
Sebar Dua Sketsa, Polisi Persempit Pencarian Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Penjual Cermin di Pejompongan

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:55 WIB

IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?

Saturday, 5 September 2026 - 11:58 WIB

PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan

Thursday, 3 September 2026 - 20:42 WIB

Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Thursday, 3 September 2026 - 20:14 WIB

Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri

Thursday, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Hangatnya Pertemuan Kapolri dengan Pramuka: “Kakak Kapolri Ini Juga Anggota Pramuka”

Wednesday, 2 September 2026 - 18:55 WIB

Bekerja Dalam Senyap, Eko Hadi Santoso Kini Sandang Bintang Dua

Wednesday, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Sebar Dua Sketsa, Polisi Persempit Pencarian Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Penjual Cermin di Pejompongan

Tuesday, 1 September 2026 - 14:13 WIB

Pascarusuh DPR, Kapolda Metro Jaya Jenguk Dua Polisi dan Pengemudi Ojol yang Terluka

Berita Terbaru