Kasus Korupsi Gerobak Fiktif, Bareskrim Sita Aset Dua Pejabat Kemendag

Wednesday, 11 October 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (ist)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (ist)

JAKARTA–Sejumlah aset milik dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) disita Bareskrim Polri. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) periode 2018-2019.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, penyitaan barang hukti ini hasil penggeledahan rumah dan kantor dari tersangka PIW selaku Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

“Penggeledahan di Kantor Kemendag RI di DKI Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak dan rumah tersangka PIW di Jakarta Timur,” kata Brigjen Ramadhan, Rabu (11/10/2023).

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam penggeledahan itu juga menyita uang tunai senilai Rp922 juta dari tangan tersangka. Barang bukti lain, 11 unit sepeda motor dan 6 mobil atas nama PIW.

Dua lahan tanah masing-masing seluas 45 meter persegi dan satu bidang tanah dan bangunan berupa rumah totko (ruko) atas nama tersangka PIW ikut disita.

Lahan tanah dan bangunan yang disita itu kepemilikan DH (istri tersangka), peralatan bengkel milik tersangka PIW serta dokumen lelang, dokumen kontrak dan dokumen Pembayaran.

Dikatakan Brigjen Ramadhan, penggeledahan juga dilakukan penyidik terhadap rumah dan kantor dari tersangka BP selaku Kasubag TU DJPDN Kemendag. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp240 juta, uang asing senilai 30.000 USD, serta sejumlah dokumen lelang, kontrak dan pembayaran.

Penyidik Bareskrim Polri juga menyita gerobak tipe 1 (gerobak souvernir) sebanyak 64 unit dan gerobak type 2 (gerobak bakso) sebanyak 52 Unit.

Bareskrim Polri hingga kini masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni BPK, LKPP hingga PPATK untuk mengusut aliran dana dari kedua tersangka.

Sementara itu, Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka PIW dan BP menjalankan proyek pengadaan gerobak bantuan UMKM secara fiktif masing-masing untuk tahun anggaran 2018 dan tahun 2019.

Kuat dugaan, sebelum lelang pengadaan proyek gerobak dagang, tersangka BP sempat melakukan kesepakatan dengan perusahaan penyedia barang dan jasa PT. PDM milik BW dan M.

Dalam pertemuan itu, BP meminta uang sebesar Rp800 juta kepada keduanya dengan jaminan akan diberikan pekerjaan pembuatan gerobak dagang Kemendag.

Namun sampai akhir Desember 2019, tercatat baru sebanyak 2.500 unit gerobak yang selesai dikerjakan dari total proyek 7.200 gerobak dagang (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 16:44 WIB

Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti

Wednesday, 5 August 2026 - 04:09 WIB

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Tuesday, 4 August 2026 - 15:47 WIB

Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Friday, 31 July 2026 - 12:10 WIB

Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Tuesday, 28 July 2026 - 13:00 WIB

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Monday, 27 July 2026 - 13:48 WIB

Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba

Monday, 27 July 2026 - 12:16 WIB

Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba

Berita Terbaru