Kasus Korupsi Gerobak Fiktif, Bareskrim Sita Aset Dua Pejabat Kemendag

Wednesday, 11 October 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (ist)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (ist)

JAKARTA–Sejumlah aset milik dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) disita Bareskrim Polri. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) periode 2018-2019.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, penyitaan barang hukti ini hasil penggeledahan rumah dan kantor dari tersangka PIW selaku Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

“Penggeledahan di Kantor Kemendag RI di DKI Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak dan rumah tersangka PIW di Jakarta Timur,” kata Brigjen Ramadhan, Rabu (11/10/2023).

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam penggeledahan itu juga menyita uang tunai senilai Rp922 juta dari tangan tersangka. Barang bukti lain, 11 unit sepeda motor dan 6 mobil atas nama PIW.

Dua lahan tanah masing-masing seluas 45 meter persegi dan satu bidang tanah dan bangunan berupa rumah totko (ruko) atas nama tersangka PIW ikut disita.

Lahan tanah dan bangunan yang disita itu kepemilikan DH (istri tersangka), peralatan bengkel milik tersangka PIW serta dokumen lelang, dokumen kontrak dan dokumen Pembayaran.

Dikatakan Brigjen Ramadhan, penggeledahan juga dilakukan penyidik terhadap rumah dan kantor dari tersangka BP selaku Kasubag TU DJPDN Kemendag. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp240 juta, uang asing senilai 30.000 USD, serta sejumlah dokumen lelang, kontrak dan pembayaran.

Penyidik Bareskrim Polri juga menyita gerobak tipe 1 (gerobak souvernir) sebanyak 64 unit dan gerobak type 2 (gerobak bakso) sebanyak 52 Unit.

Bareskrim Polri hingga kini masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni BPK, LKPP hingga PPATK untuk mengusut aliran dana dari kedua tersangka.

Sementara itu, Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka PIW dan BP menjalankan proyek pengadaan gerobak bantuan UMKM secara fiktif masing-masing untuk tahun anggaran 2018 dan tahun 2019.

Kuat dugaan, sebelum lelang pengadaan proyek gerobak dagang, tersangka BP sempat melakukan kesepakatan dengan perusahaan penyedia barang dan jasa PT. PDM milik BW dan M.

Dalam pertemuan itu, BP meminta uang sebesar Rp800 juta kepada keduanya dengan jaminan akan diberikan pekerjaan pembuatan gerobak dagang Kemendag.

Namun sampai akhir Desember 2019, tercatat baru sebanyak 2.500 unit gerobak yang selesai dikerjakan dari total proyek 7.200 gerobak dagang (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan
Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor
Didukung Petugas Yang Sigap dan Humanis, Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Mahasiswa UB Riset ke Taiwan, Teliti Konservasi Orangutan di Film Petualangan Sherina 2

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 13:42 WIB

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Wednesday, 14 January 2026 - 13:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang

Wednesday, 14 January 2026 - 01:06 WIB

Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang

Monday, 12 January 2026 - 19:09 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Berita Terbaru