Kasus Korupsi Gerobak Fiktif, Bareskrim Sita Aset Dua Pejabat Kemendag

Wednesday, 11 October 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (ist)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (ist)

JAKARTA–Sejumlah aset milik dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) disita Bareskrim Polri. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) periode 2018-2019.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, penyitaan barang hukti ini hasil penggeledahan rumah dan kantor dari tersangka PIW selaku Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

“Penggeledahan di Kantor Kemendag RI di DKI Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak dan rumah tersangka PIW di Jakarta Timur,” kata Brigjen Ramadhan, Rabu (11/10/2023).

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam penggeledahan itu juga menyita uang tunai senilai Rp922 juta dari tangan tersangka. Barang bukti lain, 11 unit sepeda motor dan 6 mobil atas nama PIW.

Dua lahan tanah masing-masing seluas 45 meter persegi dan satu bidang tanah dan bangunan berupa rumah totko (ruko) atas nama tersangka PIW ikut disita.

Lahan tanah dan bangunan yang disita itu kepemilikan DH (istri tersangka), peralatan bengkel milik tersangka PIW serta dokumen lelang, dokumen kontrak dan dokumen Pembayaran.

Dikatakan Brigjen Ramadhan, penggeledahan juga dilakukan penyidik terhadap rumah dan kantor dari tersangka BP selaku Kasubag TU DJPDN Kemendag. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp240 juta, uang asing senilai 30.000 USD, serta sejumlah dokumen lelang, kontrak dan pembayaran.

Penyidik Bareskrim Polri juga menyita gerobak tipe 1 (gerobak souvernir) sebanyak 64 unit dan gerobak type 2 (gerobak bakso) sebanyak 52 Unit.

Bareskrim Polri hingga kini masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni BPK, LKPP hingga PPATK untuk mengusut aliran dana dari kedua tersangka.

Sementara itu, Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka PIW dan BP menjalankan proyek pengadaan gerobak bantuan UMKM secara fiktif masing-masing untuk tahun anggaran 2018 dan tahun 2019.

Kuat dugaan, sebelum lelang pengadaan proyek gerobak dagang, tersangka BP sempat melakukan kesepakatan dengan perusahaan penyedia barang dan jasa PT. PDM milik BW dan M.

Dalam pertemuan itu, BP meminta uang sebesar Rp800 juta kepada keduanya dengan jaminan akan diberikan pekerjaan pembuatan gerobak dagang Kemendag.

Namun sampai akhir Desember 2019, tercatat baru sebanyak 2.500 unit gerobak yang selesai dikerjakan dari total proyek 7.200 gerobak dagang (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Konselor Polri Bantu Pulihkan Mental Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Dua Pelaku Penyiram Air Keras di Cengkareng Diamankan, Ternyata Aksi Brutal Itu Bermula Cekcok di Lapangan Sepak Bola
Membanggakan! Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri Raih Gelar Juara Umum di Ajang WATA Championship Osaka 2026
Sasar Pemuda Jerman, Dua Jambret Sawah Besar Berikut Penadah HP Rampasan Diciduk
Heroik! Tamu Hotel Tangkap Ular Sanca Dua Meter Dengan Tangan Kosong di Lobi Hotel Grand Daira Palembang
Siapkan Bahan Baku SPPG, Wakapolda Metro Jaya Tebar Ribuan Benih Ikan di Muara Gembong Bekasi
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara

Tuesday, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Friday, 24 April 2026 - 16:42 WIB

Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Tuesday, 21 April 2026 - 16:50 WIB

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi

Monday, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Sunday, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Sunday, 19 April 2026 - 17:05 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Kalbar Asal Thailand dan China

Berita Terbaru