Kesal Tak Diberi Pinjam Duit Rp 300 Ribu, Tante Bekap Keponakan Sendiri Hingga Tewas

Wednesday, 24 April 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – LN (40) seorang ibu rumah tangga di Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten, ditangkap Polisi atas kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia (korban pembunuhan) Senin, (22/4) kemarin.

Korban adalah EV, bocah perempuan berusia 7 tahun yang tercatat sebagai pelajar kelas 1 sekolah dasar (SD) beralamat di Kampung Salembaran, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Miris, terduga pelaku LN tega menghabisi nyawa korban yang merupakan keponakannya sendiri secara sadis, karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandungnya itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasihumas, Kompol Aryono dan Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait bahwa telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 April 2024 kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB,” terang Kapolres, Rabu (24/4/2024).

Korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lantaran curiga ibu korban WN menelpon suaminya A memberitahukan bahwa anaknya EV keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB hingga jam 11.30 WIB tidak pulang-pulang.

Kemudian, sesampainya di rumah kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban.

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. Sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan didalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang,red) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,’ kata Zain.

Mendapati kondisi anak yang lemas dan tidak bergerak, kedua orang tua korban berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi. Namun sesampainya di Rumah Sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut orang tua anak lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, Polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) tersebut dan berhasil mengamankannya.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV disekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelas Kapolres.

Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

“Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. Saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu, tetapi tidak diberikan,” jelas Zain.

Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak akibat kekerasan tumpul pada leher yg menyebabkan tersumbatnya jalan napas.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

“Terhadap pelaku akan di persangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,”katanya. (ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN dan Uni Eropa Bersinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060
Nikmati Program BPPL Yang Digagas Kementerian ESDM dan PLN, 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat Kini Merdeka Dari Kegelapan
Genggam Filosofi “Ain Ni Ain”, Perawat Asal Ujung Timur Negeri Verawati Fofid Bersinar di HKN ke-61
Pelayanan yang Cepat, Efisien dan Ramah di Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Polda Metro Sebut Almarhum Hansip Yang Sempat Duel dengan Begal di Cakung Sebagai “Pahlawan Lingkungan”
Maling Motor Yang Tembak Hansip di Cakung Diringkus Di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni
Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi
Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru