KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Saturday, 8 June 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teraang Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan

teraang Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan

JAKARTA–Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 yang memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan.

Menurut KMHDI, pengelolaan tambang semestinya dilakukan oleh negara melalui BUMN dan keuntungannya dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak.

“Hal tersebut lebih sesuai dengan amanat UUD Pasal 33 ayat 2 dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara,” kata Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan di Jakarta, Jumat (7/6)

Lebih jauh, Darmawan mengatakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan dapat menimbulkan resiko tinggi. Hal ini karena tidak semua ormas memiliki kesiapan dan keahlian memadai mengelola usaha pertambangan karena usaha ini memerlukan modal dalam jumlah besar.

“Resiko mengelola tambang juga sangat tinggi, terutama dampaknya terhadap bidang lainya seperti lingkungan, ekonomi, dan konflik sosial,” katanya.

Darmawan mengatakan memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan secara tidak langsung juga bisa menyeret ormas tersebut dalam lingkaran persoalan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Karena sampai sekarang ini praktik pertambangan di Indonesia tidak bisa dihindari dari kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang menyelimutinya,” terangnya.

“Sederhananya, jika berpikiran buruk negara semacam menyeret ormas agama untuk masuk dalam lingkaran kerusakan lingkungan dan konflik sosial tersebut,” terangnya

Disamping itu, menurut Darmawan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan tidak sejalan dengan agenda transisi energi yang tengah digalakan oleh pemerintah dan dunia.

“Pemberian izin tambang, terkhusus batu bara tentu tidak sejalan dengan agenda transisi energi. Karena batu bara merupakan fosil yang saat ini sebagai penyumbang emisi terbesar yang mengakibatkan pemanasan global,” terangnya.

Untuk itu, Darmawan pun meminta pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan para menterinya meninjau ulang dan memperhitungkan kembali segala resiko yang dapat ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : I Made Bawa Yasa

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Berastagi Memanas, Eris Rinaldy Serukan Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Wednesday, 12 August 2026 - 16:53 WIB

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB