KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Saturday, 8 June 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teraang Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan

teraang Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan

JAKARTA–Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 yang memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan.

Menurut KMHDI, pengelolaan tambang semestinya dilakukan oleh negara melalui BUMN dan keuntungannya dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak.

“Hal tersebut lebih sesuai dengan amanat UUD Pasal 33 ayat 2 dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara,” kata Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan di Jakarta, Jumat (7/6)

Lebih jauh, Darmawan mengatakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan dapat menimbulkan resiko tinggi. Hal ini karena tidak semua ormas memiliki kesiapan dan keahlian memadai mengelola usaha pertambangan karena usaha ini memerlukan modal dalam jumlah besar.

“Resiko mengelola tambang juga sangat tinggi, terutama dampaknya terhadap bidang lainya seperti lingkungan, ekonomi, dan konflik sosial,” katanya.

Darmawan mengatakan memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan secara tidak langsung juga bisa menyeret ormas tersebut dalam lingkaran persoalan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Karena sampai sekarang ini praktik pertambangan di Indonesia tidak bisa dihindari dari kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang menyelimutinya,” terangnya.

“Sederhananya, jika berpikiran buruk negara semacam menyeret ormas agama untuk masuk dalam lingkaran kerusakan lingkungan dan konflik sosial tersebut,” terangnya

Disamping itu, menurut Darmawan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan tidak sejalan dengan agenda transisi energi yang tengah digalakan oleh pemerintah dan dunia.

“Pemberian izin tambang, terkhusus batu bara tentu tidak sejalan dengan agenda transisi energi. Karena batu bara merupakan fosil yang saat ini sebagai penyumbang emisi terbesar yang mengakibatkan pemanasan global,” terangnya.

Untuk itu, Darmawan pun meminta pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan para menterinya meninjau ulang dan memperhitungkan kembali segala resiko yang dapat ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : I Made Bawa Yasa

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Tim Konselor Polri Bantu Pulihkan Mental Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Dua Pelaku Penyiram Air Keras di Cengkareng Diamankan, Ternyata Aksi Brutal Itu Bermula Cekcok di Lapangan Sepak Bola
Membanggakan! Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri Raih Gelar Juara Umum di Ajang WATA Championship Osaka 2026
Sasar Pemuda Jerman, Dua Jambret Sawah Besar Berikut Penadah HP Rampasan Diciduk
Heroik! Tamu Hotel Tangkap Ular Sanca Dua Meter Dengan Tangan Kosong di Lobi Hotel Grand Daira Palembang
Siapkan Bahan Baku SPPG, Wakapolda Metro Jaya Tebar Ribuan Benih Ikan di Muara Gembong Bekasi
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara

Tuesday, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Friday, 24 April 2026 - 16:42 WIB

Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Tuesday, 21 April 2026 - 16:50 WIB

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi

Monday, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Sunday, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Sunday, 19 April 2026 - 17:05 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Kalbar Asal Thailand dan China

Berita Terbaru