KPK Panggil Dua Direktur Pertamina Terkait Penyidikan Karen Agustiawan

Tuesday, 3 October 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto :Ist)

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto :Ist)

JAKARTA–Dua Direktur PT Pertamina dipanggil penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Hal itu dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (3/10/2023). “Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri.

Kedua saksi yang dipanggil penyidik KPK, yakni Direktur Umum PT Pertamina, Luhur Budi Sudjatmiko dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya. Keduanya dipanggil bersama dua saksi lain, yakni Manager Portofolio Synergy PT Pertamina dan Heri Hariyanto Direktur Hulu, Muhamad Husein.

KPK sebelumnya pada Selasa (19/19/2023) resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Karen Agustiawan sebagai tersangka. Mantan orang nomor satu di PT Pertamina itu diduga terlibat korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

Akibat dugaan korupsi tersebut negara merugi sebesar 140 juta dollar Amerika Serikat atau Rp2,1 triliun. “Kerugian keuangan negara USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri pekan lalu.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru