JAKARTA–Dua Direktur PT Pertamina dipanggil penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Hal itu dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (3/10/2023). “Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri.
Kedua saksi yang dipanggil penyidik KPK, yakni Direktur Umum PT Pertamina, Luhur Budi Sudjatmiko dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya. Keduanya dipanggil bersama dua saksi lain, yakni Manager Portofolio Synergy PT Pertamina dan Heri Hariyanto Direktur Hulu, Muhamad Husein.
KPK sebelumnya pada Selasa (19/19/2023) resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Karen Agustiawan sebagai tersangka. Mantan orang nomor satu di PT Pertamina itu diduga terlibat korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.
Akibat dugaan korupsi tersebut negara merugi sebesar 140 juta dollar Amerika Serikat atau Rp2,1 triliun. “Kerugian keuangan negara USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri pekan lalu.(tom/tra)