Lagi, 3 Pelaku TPPO Dibekuk Penyidik Polres Jakarta Selatan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memberi keterangan kepada awak media, Jumat (25/8/2023)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memberi keterangan kepada awak media, Jumat (25/8/2023)

KABAR PERSADA–Penyidik Polres Jakarta Selatan berhasil membekuk tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiga pelaku yang saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, diciduk polisi di  kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, ketiga pelaku diduga merekrut para calon korban untuk dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara.

“Pelaku merekrut korban dengan janji manis tanpa diberikan prosedur yang berlaku,” kata Ade Ary Syam kepada awak media, Jumat (25/8/2023).

Ade menambahkan, selain perekrutan tidak sesuai prosedur, tindakan ketiga pelaku dalam melakukan aksi ilegalnya juga melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 dan Undang-undang nomor 21 tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil berhasil menyelamatkan  9 calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

Ketiga pelaku kini mendekam dalam tahanan Polres Jakarta. Sedangkan ke 9 korban setelah didata akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun dan atau denda Rp5 miliar.

Selain itu, para pelaku juga dikenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasam tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda Rp600 juta.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) dari mulai tingkat markas besar (mabes) Polri hingga Polda jajaran, Juni 2023 lalu.

Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perintah ini dikarenakan, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis. Hingga saat ini satgas TPPO telah  menangkap 901 tersangka dan menyelamatkan sebanyak 2.425 orang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Anak Buahnya Tetap Rendah Hati
Biaya Bikin SIM Di Satpas Depok Naik 500 Persen, Perintah Kapolri Diabaikan
Natal Bersama Anak-Anak Korban Erupsi Lewotobi, Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Menyanyikan Feliz Navidad
Pesan Natal Kapolri: Tetap Genggam Erat Persaudaraan
Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa
Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru
Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024
Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:27 WIB

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Anak Buahnya Tetap Rendah Hati

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:22 WIB

Natal Bersama Anak-Anak Korban Erupsi Lewotobi, Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Menyanyikan Feliz Navidad

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:42 WIB

Pesan Natal Kapolri: Tetap Genggam Erat Persaudaraan

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:43 WIB

Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa

Senin, 16 Desember 2024 - 15:43 WIB

Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Senin, 16 Desember 2024 - 15:38 WIB

Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:43 WIB

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan

Berita Terbaru