Lagi, 3 Pelaku TPPO Dibekuk Penyidik Polres Jakarta Selatan

Friday, 25 August 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memberi keterangan kepada awak media, Jumat (25/8/2023)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memberi keterangan kepada awak media, Jumat (25/8/2023)

KABAR PERSADA–Penyidik Polres Jakarta Selatan berhasil membekuk tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiga pelaku yang saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, diciduk polisi di  kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, ketiga pelaku diduga merekrut para calon korban untuk dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara.

“Pelaku merekrut korban dengan janji manis tanpa diberikan prosedur yang berlaku,” kata Ade Ary Syam kepada awak media, Jumat (25/8/2023).

Ade menambahkan, selain perekrutan tidak sesuai prosedur, tindakan ketiga pelaku dalam melakukan aksi ilegalnya juga melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 dan Undang-undang nomor 21 tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil berhasil menyelamatkan  9 calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

Ketiga pelaku kini mendekam dalam tahanan Polres Jakarta. Sedangkan ke 9 korban setelah didata akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun dan atau denda Rp5 miliar.

Selain itu, para pelaku juga dikenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasam tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda Rp600 juta.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) dari mulai tingkat markas besar (mabes) Polri hingga Polda jajaran, Juni 2023 lalu.

Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perintah ini dikarenakan, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis. Hingga saat ini satgas TPPO telah  menangkap 901 tersangka dan menyelamatkan sebanyak 2.425 orang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, 1 dari 2 Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar
Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia
Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 22:32 WIB

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 8 December 2025 - 11:27 WIB

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Berita Terbaru

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB