Nah Loh, Cek Bernilai Fantastik di Rumah Dinas Mantan Mentan Ternyata Bodong

Tuesday, 17 October 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

JAKARTA–Heboh Cek senilai Rp2 trilun yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ternyata bodong alias palsu. Cek yang bernilai fantastik sengaja disimpan mantan Mentan karena dinilai unik.

“Ceknya unik, kata Pak Syurul Yasin Limpo mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun,” kata kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah meniru ucapan mantan Mentan itu, Selasa (17/10/2023).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebelumnya juga menyatakan, cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK adalah palsu. PPATK sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.

Dijelaskan Febri, Syahrul Yasin Limpo sempat sampaikan bahwa dia menyimpan cek itu karena unik saja. Sebab, dalam pikirannya mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu.

Febri mempersilakan KPK untuk mengusut cek tersebut meski PPATK sudah menyebut cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 adalah cek palsu alias bodong. “Silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya pihak PPATK menurut Ivan sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. “Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” kata  Ivan kepada wartawan,  Selasa (17/10/2023).

Dijelaskan Ivan, pihaknya sudah banyak menemukan kasus cek bodong seperti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Modusnya, pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek itu.

Modusnya pelaku ingin minta bantuan uang administrasi buat bank alasannya untuk nyuap petugas dan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Pelaku menjanjikan memberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar yang tujuannya untuk memancing minat calon korban. Begitu uang diberikan, pelaku langsung menghilang.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar
Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB