Nah Loh, Cek Bernilai Fantastik di Rumah Dinas Mantan Mentan Ternyata Bodong

Tuesday, 17 October 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

JAKARTA–Heboh Cek senilai Rp2 trilun yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ternyata bodong alias palsu. Cek yang bernilai fantastik sengaja disimpan mantan Mentan karena dinilai unik.

“Ceknya unik, kata Pak Syurul Yasin Limpo mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun,” kata kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah meniru ucapan mantan Mentan itu, Selasa (17/10/2023).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebelumnya juga menyatakan, cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK adalah palsu. PPATK sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.

Dijelaskan Febri, Syahrul Yasin Limpo sempat sampaikan bahwa dia menyimpan cek itu karena unik saja. Sebab, dalam pikirannya mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu.

Febri mempersilakan KPK untuk mengusut cek tersebut meski PPATK sudah menyebut cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 adalah cek palsu alias bodong. “Silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya pihak PPATK menurut Ivan sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. “Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” kata  Ivan kepada wartawan,  Selasa (17/10/2023).

Dijelaskan Ivan, pihaknya sudah banyak menemukan kasus cek bodong seperti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Modusnya, pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek itu.

Modusnya pelaku ingin minta bantuan uang administrasi buat bank alasannya untuk nyuap petugas dan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Pelaku menjanjikan memberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar yang tujuannya untuk memancing minat calon korban. Begitu uang diberikan, pelaku langsung menghilang.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 15:58 WIB

Kecam Penyebar Hoaks “Rusuh Jakarta”, JMP: Jangan Pertaruhkan Keamanan Warga

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 16:25 WIB

Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Berita Terbaru