Nah Loh, Cek Bernilai Fantastik di Rumah Dinas Mantan Mentan Ternyata Bodong

Tuesday, 17 October 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

JAKARTA–Heboh Cek senilai Rp2 trilun yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ternyata bodong alias palsu. Cek yang bernilai fantastik sengaja disimpan mantan Mentan karena dinilai unik.

“Ceknya unik, kata Pak Syurul Yasin Limpo mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun,” kata kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah meniru ucapan mantan Mentan itu, Selasa (17/10/2023).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebelumnya juga menyatakan, cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK adalah palsu. PPATK sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.

Dijelaskan Febri, Syahrul Yasin Limpo sempat sampaikan bahwa dia menyimpan cek itu karena unik saja. Sebab, dalam pikirannya mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu.

Febri mempersilakan KPK untuk mengusut cek tersebut meski PPATK sudah menyebut cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 adalah cek palsu alias bodong. “Silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya pihak PPATK menurut Ivan sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. “Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” kata  Ivan kepada wartawan,  Selasa (17/10/2023).

Dijelaskan Ivan, pihaknya sudah banyak menemukan kasus cek bodong seperti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Modusnya, pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek itu.

Modusnya pelaku ingin minta bantuan uang administrasi buat bank alasannya untuk nyuap petugas dan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Pelaku menjanjikan memberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar yang tujuannya untuk memancing minat calon korban. Begitu uang diberikan, pelaku langsung menghilang.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?
Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Wednesday, 24 June 2026 - 12:51 WIB

Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Thursday, 18 June 2026 - 20:31 WIB

Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat

Berita Terbaru