Polda Jateng Pecat 18 Personel dari Anggota Polri Sepanjang Tahun 2023

Saturday, 30 December 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Polda Jawa Tengah (Jateng) menghukum 18 personelnya dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sepanjang tahun 2023.

Personel anggota polisi tersebut dipecat karena terlibat berbagai kasus yang mencoreng citra Polri. Mereka terlibat kasus desersi dan pidana umum serta kasus perselingkuhan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dari 18 orang yang dipecat, 9 diantanya kasus desersi, 6 tindak pidana dan 3 kasus perselingkuhan. 

“Semuanya sudah diproses secara hukum dan dipecat dari anggota Polri,” kata Kombes Stefabus, Jumat (29/12/2023). 

Pimpinan Polri lanjut Stefanus akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melanggar pidana dan kode etik.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh personel Polda Jateng untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada, jangan langgar ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Polda Jateng juga mengingatkan terkait netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024. “Jelang Pemilu diharapkan tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai ada permasalahan tentang Pemilu,” tegasnya.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak
Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang
Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi
Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama
Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 13:42 WIB

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Wednesday, 14 January 2026 - 13:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang

Wednesday, 14 January 2026 - 01:06 WIB

Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang

Monday, 12 January 2026 - 19:09 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Berita Terbaru