JAKARTA– Rumah pasangan suami istri (pasutri) pengelola keuangan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama digerebek penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sementara pasutri berinisial FA dan istrinya PN dikabarkan ikut kabur ke luar negeri bersama Fredy Pratama yang digelar sebagai Escobar Indonesia.
Rumah pasutri yang sudah lama diburu polisi sebagai orang kepercayaan Fredy Pratama berada di kawasan BSD Tangerang. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (14/9/2023), penyidik menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dan USD 100 dengan nilai total Rp1,2 miliar.
Selain beberapa gepok uang tunai, polisi juga menyita sejumlah buku rekening, paspor dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). “Ya benar, rumahnya digeledah,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Dalam jaringan narkotika Fredy Pratama, FA dan istri PN merupakan orang yang sangat dipercaya Fredy Pratama untuk mengelola keuangan hasil transaksi narkoba.
Menurut Brigjen Mukti, sebelumnya penyidik menangkap SA di Thailand dan dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan terkait jaringan yang dipimpin Fredy Pratama.
SA seorang berusia 27 tahun diketahui sebagai kurir dan merangkap bagian keuangan “SA kurir yang bawa duit cash ke Indonesia,” ujar Mukti Juharsa.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada sebelumnya mengatakan, sejumlah anak buah Fredy Pratama berhasil ditangkap. Salah satunya K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.
Penyidik Ditresnarkoba Bareskrim Polri juga meringkus NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama. Sedang tersangka AR sebagai pengedali peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk Indonesia.
Tersangka DFM sebagai pembuat dokumen palsu berupa KTP dan rekening palsu. Sedang FA dan SA yang berperan sebagai kurir pembawa uang tunai dari luar negeri. Untuk koordinator pengumpul dan penarikan uang tunai dari para pengedar dipercayakan kepada KI, P, YP dan DS. Tersangka FR dan AF sebagai kurir pengantar sabu kepada pelanggan.
Fredy Pratama yang dikabarkan lari dan bersembunyi di Thailand kini jadi buronan Polri, Kepolisian Kerajaan Malaysai dan Kepolisian Kerajaan Thailand serta didukung Kepolisian Khusus Narkoba Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA).
Barang bukti narkoba yang disita polisi dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Jaringan Fredy setiap bulan menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia antara 100 sampai 500 kilogram.(tom/tra)