Polisi Gerebek Rumah Pasutri Pengelola Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kawasan BSD

Jumat, 15 September 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fredy Pratama (Foto: Ist)

Fredy Pratama (Foto: Ist)

JAKARTA– Rumah pasangan suami istri (pasutri) pengelola keuangan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama digerebek penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.  Sementara pasutri berinisial FA dan istrinya PN dikabarkan ikut kabur ke luar negeri bersama Fredy Pratama yang digelar sebagai Escobar Indonesia.

Rumah pasutri yang sudah lama diburu polisi sebagai orang kepercayaan Fredy Pratama berada di kawasan BSD Tangerang. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (14/9/2023), penyidik menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dan USD 100 dengan nilai total Rp1,2 miliar.

Selain beberapa gepok uang tunai, polisi juga menyita sejumlah buku rekening, paspor dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). “Ya benar, rumahnya digeledah,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Dalam jaringan narkotika Fredy Pratama, FA dan istri PN merupakan orang yang sangat dipercaya Fredy Pratama untuk mengelola keuangan hasil transaksi narkoba.

Menurut Brigjen Mukti, sebelumnya penyidik menangkap SA di Thailand dan dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan terkait jaringan yang dipimpin Fredy Pratama.

SA seorang berusia 27 tahun diketahui sebagai kurir dan merangkap bagian keuangan “SA kurir yang bawa duit cash ke Indonesia,” ujar Mukti Juharsa.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada sebelumnya mengatakan, sejumlah anak buah Fredy Pratama berhasil ditangkap. Salah satunya K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.

Penyidik Ditresnarkoba Bareskrim Polri juga meringkus NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama. Sedang tersangka AR sebagai pengedali peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk Indonesia.

Tersangka DFM sebagai pembuat dokumen palsu berupa KTP dan rekening palsu. Sedang FA dan SA yang berperan sebagai kurir pembawa uang tunai dari  luar negeri. Untuk koordinator pengumpul dan penarikan uang tunai dari para pengedar dipercayakan kepada KI, P, YP dan DS. Tersangka FR dan AF sebagai kurir pengantar sabu kepada pelanggan.

Fredy Pratama yang dikabarkan lari dan bersembunyi di Thailand kini jadi buronan Polri, Kepolisian Kerajaan Malaysai dan Kepolisian Kerajaan Thailand serta didukung Kepolisian Khusus Narkoba Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA).

Barang bukti narkoba yang disita polisi dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Jaringan Fredy setiap bulan menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia antara 100 sampai 500 kilogram.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina
Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama
Dukung Desk Pemberantasan Narkoba Pimpinan Kapolri, INW Sebut Ada Gembong Narkoba Divonis Mati Masih Beroperasi Dari Balik Jeruji
Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum
Bulan November, Jajaran Polda Babel Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba
Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun
Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba
Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB