JAKARTA – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah oknum anggota Polri. Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan sekaligus keprihatinan para purnawirawan terhadap persoalan yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota kepolisian.
Dukungan itu disampaikan dalam audiensi PP Polri dengan Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri, sementara rombongan PP Polri dipimpin Ketua Umum Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan para senior purnawirawan. Menurutnya, dukungan moral dari para pendahulu menjadi penguatan bagi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujar Suyudi.
Kapolri juga menegaskan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan ataupun kepentingan tertentu di internal Polri.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Bambang Hendarso Danuri mengaku prihatin atas terjadinya perkara tersebut. Namun, ia mengapresiasi langkah Kapolri yang mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” kata Bambang.
Dalam kesempatan itu, Bambang menyampaikan tujuh pesan moral dari para senior purnawirawan kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri.
Pertama, PP Polri menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Kedua, peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, PP Polri mendukung langkah penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat dengan tetap berpegang pada prinsip equality before the law dan presumption of innocence, serta mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Keempat, PP Polri mendukung upaya pimpinan Polri menjaga soliditas seluruh anggota dalam menjalankan tugas konstitusional, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum demi terpeliharanya stabilitas keamanan dalam negeri.
Kelima, PP Polri mengapresiasi upaya pimpinan Polri memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, badan, dan kementerian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
Keenam, PP Polri menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian dan dukungannya terhadap Polri. Para purnawirawan juga menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang disebut telah mencapai 80 persen, sehingga diharapkan turut mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah.
Ketujuh, PP Polri mendukung kebijakan Kapolri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat” agar kehadiran anggota kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bambang menilai, peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kebijakan dan langkah Kapolri bersama seluruh jajaran dalam menjalankan semangat tersebut.
“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Kapolri dan seluruh jajaran. Kami mendukung kebijakan Bapak Kapolri dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, sehingga kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat dirasakan keberadaannya,” tuturnya.
Melalui tujuh pesan moral tersebut, PP Polri berharap perkara yang terjadi dapat menjadi momentum pembenahan internal. Penegakan hukum, menurut para purnawirawan, harus berjalan seiring dengan upaya menjaga soliditas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
PP Polri juga menyatakan siap terus memberikan dukungan moral serta masukan konstruktif bagi Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum.””
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : Humas Polri









