Seorang wanita inisial YY (26) kedapatan hendak menyeludupkan Narkotika jenis Sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (4/8/2023). Sabu seberat 29 gram itu ditemukan petugas Lapas Kendari dalam popok anaknya usia 2,5 tahun, yang ikut dibawa YY saat hendak membesuk suaminya, inisial AP (27). Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio mengatakan, penyelundupan narkoba ke dalam Lapas digagal petugas saat YY bersama balitanya hendak mengunjungi salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBM) Lapas Kendari.
“Saat petugas kami melakukan pengecekan terhadap YY tidak ditemukan barang mencurigakan. Kemudian petugas kembali memeriksa anak YY yang masih balita, ketika diperiksa petugas menemukan tiga bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam popok anaknya,” ungkap Antonio dalam rilis pers, Jumat (4/8/2023). Dijelaskan wanita itu kemudian diamankan petugas ke ruangan khusus untuk diinterogasi, dan selanjutnya petugas menghubungi Satuan Reskrim Narkoba Polresta Kendari. Hasil interogasi, YY mengaku bahwa sabu itu akan diberikan ke suaminya yang tengah menjalani masa hukuman penjara atas kasus peredaran narkotika. “Dari keterangan YY, ini kali pertama mencoba memasukkan sabu dalam Lapas,” terangnya. Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa barang haram tersebut dan dipastikan adalah narkoba jenis Sabu. “Setelah dicek, barang tersebut benar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 29.65 gram,” katanya.
Ia menjelaskan, wanita tersebut langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih akan memeriksa YY dan petugas lapas sebagai saksi serta suaminya,” tegas Hamka. Sementara itu, YY mengaku membawa sabu tersebut atas perintah suaminya yang ada di dalam Lapas. Ia menuturkan bahwa dirinya kerap berkomunikasi dengan suaminya melalui telepon genggam. YY menambahkan, Sabu tersebut diambil dari seorang yang tak diketahui identitasnya di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Kamis (3/8/2023). Sesuai arahan suaminya, Sabu tersebut dimasukkan ke dalam popok anaknya sesaat hendak membesuk di Lapas Kendari.