Selundupkan Sabu Dalam Popok Anak Saat Besuk Suami di Lapas Kendari, Wanita Ini Terciduk

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita inisial YY (26) kedapatan hendak menyeludupkan Narkotika jenis Sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (4/8/2023). Sabu seberat 29 gram itu ditemukan petugas Lapas Kendari dalam popok anaknya usia 2,5 tahun, yang ikut dibawa YY saat hendak membesuk suaminya, inisial AP (27). Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio mengatakan, penyelundupan narkoba ke dalam Lapas digagal petugas saat YY bersama balitanya hendak mengunjungi salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBM) Lapas Kendari.

“Saat petugas kami melakukan pengecekan terhadap YY tidak ditemukan barang mencurigakan. Kemudian petugas kembali memeriksa anak YY yang masih balita, ketika diperiksa petugas menemukan tiga bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam popok anaknya,” ungkap Antonio dalam rilis pers, Jumat (4/8/2023). Dijelaskan wanita itu kemudian diamankan petugas ke ruangan khusus untuk diinterogasi, dan selanjutnya petugas menghubungi Satuan Reskrim Narkoba Polresta Kendari. Hasil interogasi, YY mengaku bahwa sabu itu akan diberikan ke suaminya yang tengah menjalani masa hukuman penjara atas kasus peredaran narkotika. “Dari keterangan YY, ini kali pertama mencoba memasukkan sabu dalam Lapas,” terangnya. Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa barang haram tersebut dan dipastikan adalah narkoba jenis Sabu. “Setelah dicek, barang tersebut benar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 29.65 gram,” katanya.

Ia menjelaskan, wanita tersebut langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih akan memeriksa YY dan petugas lapas sebagai saksi serta suaminya,” tegas Hamka. Sementara itu, YY mengaku membawa sabu tersebut atas perintah suaminya yang ada di dalam Lapas. Ia menuturkan bahwa dirinya kerap berkomunikasi dengan suaminya melalui telepon genggam. YY menambahkan, Sabu tersebut diambil dari seorang yang tak diketahui identitasnya di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Kamis (3/8/2023). Sesuai arahan suaminya, Sabu tersebut dimasukkan ke dalam popok anaknya sesaat hendak membesuk di Lapas Kendari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi
Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba
Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Hanya Dalam Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba Dengan 2038 Tersangka
Ungkap Sindikat Narkoba Internasioanal, Polda Riau Selamatkan 64.000 Jiwa
Seorang Pengacara Keciduk Bawa Pistol Serta Sabu-sabu Siap Sedot di Jakarta Pusat
Terlibat Penyelundupan Narkoba, Tiga personel Polresta Samarinda Terancam Dipecat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Samsat Jakarta Selatan Sajikan Layanan Prima

Berita Terbaru

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

Stop Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB