JAKARTA–Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyiapkan tim kuasa hukum yang akan mendampinginya di KPK. Selain terseret kasus dugaan korupsi, Mentan juga harus berurusan dengan polisi masalah 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinasnya.
Kuasa hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menyatakan, Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampinginya dalam perkara hukum di KPK. “Kami diminta pendampingan hukum pada tingkat penyidikan,” kata Febri Diansyah, Kamis (5/10/2023).
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan, dirinya sudah bertemu Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Mentan yang sempat dikabarkan hilang kontak kembali ke Indonesia pada Rabu (4/10/2023) sore pasca perjalanan dinas ke Eropa.
Dijelaskan Febri Diansyah, pendampingan dimaksud dalam bentuk tim gabungan untuk mendampingin Mentan dalam proses hukum di KPK. Tim gabungan akan berkerja untuk memastikan agar proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.
Sejauh ini, Febri belum bisa memastikan berapa jumlah pengacara akan bergabung dalam tim gabungan itu. Nanun dipastikan Febri, tim hukum gabungan fokus bekerja masalah subtansi hukum saja.
Kabar yang beredar, KPK telah menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Mentan dalam upaya mencari bukti terkait korupsi tersebut.
Dalam penggeledahan di rumah dinas, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api dan uang tunai puluhan miliar rupiah. Kasus temuan belasan pucuk senpi kini ditangani Bareskrim Polri.Setelah dikabarkan hilang kontak dalam kunjungannya ke Eropa, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Rabu (4/10/2023) sore tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). (tra/tom)