Soal Status Kepegawaian ASN Terlibat Narkoba di Lembata, Pemkab Tunggu Keputusan Polisi

Saturday, 5 August 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu keputusan polisi terkait status hukum seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial PLB yang terlibat kasus narkoba. Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Lembata El Mandiri mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum mendapat surat tembusan penahanan dari Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.

Menurut El, kejelasan status PLB sangat penting. Dengan begitu Pemkab bisa mengambil sikap untuk menentukan kelanjutan dinas PLB di Pemkab Lembata. “Sebagai unit kerja kami belum mendapat tembusan surat penahanan dari Polres Flores Timur, sehingga kami hanya membuat laporan sementara ke Pak Sekda terkait ketidakhadiran yang bersangkutan untuk masuk kerja,” beber El saat dihubungi, Jumat (4/8/2023). El menuturkan, setelah pihaknya menerima surat penahanan, pihaknya melaporkan secara resmi ke sekda untuk berproses sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN yang masalah hukum. Ia juga menambahkan, meski pelaku sedang dalam tahanan, namun tetap menerima gaji. Jika statusnya sudah tersangka, PLB hanya menerima 70 persen dari total gaji.

“Kalau sudah ada keputusan tetap baru diikuti pemberhentian dengan tidak hormat dan gaji disetop,” pungkas El. Sebelumnya PLB ditangkap di wilayah Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu (26/7/2023) lalu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,64 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku masuk kategori pemakai. Hingga saat ini PBL diamankan di sel tahanan Polres Flores Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi
Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 22:04 WIB

Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet

Wednesday, 11 March 2026 - 21:53 WIB

Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi

Friday, 6 March 2026 - 14:54 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Thursday, 5 March 2026 - 20:43 WIB

Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Sunday, 1 March 2026 - 22:28 WIB

Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP

Friday, 20 February 2026 - 14:11 WIB

Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Wednesday, 11 February 2026 - 20:17 WIB

Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas

Tuesday, 27 January 2026 - 23:11 WIB

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel

Berita Terbaru