Soal Status Kepegawaian ASN Terlibat Narkoba di Lembata, Pemkab Tunggu Keputusan Polisi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu keputusan polisi terkait status hukum seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial PLB yang terlibat kasus narkoba. Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Lembata El Mandiri mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum mendapat surat tembusan penahanan dari Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.

Menurut El, kejelasan status PLB sangat penting. Dengan begitu Pemkab bisa mengambil sikap untuk menentukan kelanjutan dinas PLB di Pemkab Lembata. “Sebagai unit kerja kami belum mendapat tembusan surat penahanan dari Polres Flores Timur, sehingga kami hanya membuat laporan sementara ke Pak Sekda terkait ketidakhadiran yang bersangkutan untuk masuk kerja,” beber El saat dihubungi, Jumat (4/8/2023). El menuturkan, setelah pihaknya menerima surat penahanan, pihaknya melaporkan secara resmi ke sekda untuk berproses sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN yang masalah hukum. Ia juga menambahkan, meski pelaku sedang dalam tahanan, namun tetap menerima gaji. Jika statusnya sudah tersangka, PLB hanya menerima 70 persen dari total gaji.

“Kalau sudah ada keputusan tetap baru diikuti pemberhentian dengan tidak hormat dan gaji disetop,” pungkas El. Sebelumnya PLB ditangkap di wilayah Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu (26/7/2023) lalu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,64 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku masuk kategori pemakai. Hingga saat ini PBL diamankan di sel tahanan Polres Flores Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Menduga Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh Ulah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina
Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama
Dukung Desk Pemberantasan Narkoba Pimpinan Kapolri, INW Sebut Ada Gembong Narkoba Divonis Mati Masih Beroperasi Dari Balik Jeruji
Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum
Bulan November, Jajaran Polda Babel Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba
Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun
Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 21:56 WIB

Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

Senin, 3 Februari 2025 - 12:18 WIB

Sayang Anak Papua, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Bagi-Bagi Susu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:16 WIB

Gelar Jumat Keliling di Masjid Ar Rahmah, Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ada Pelayanan SIM Gratis Untuk Warga Kebon Kosong Korban Kebakaran

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:38 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kelapa Gading Gelar Layanan SIM Keliling

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:18 WIB

ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:45 WIB

Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal

Berita Terbaru