Soal Status Kepegawaian ASN Terlibat Narkoba di Lembata, Pemkab Tunggu Keputusan Polisi

Saturday, 5 August 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu keputusan polisi terkait status hukum seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial PLB yang terlibat kasus narkoba. Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Lembata El Mandiri mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum mendapat surat tembusan penahanan dari Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.

Menurut El, kejelasan status PLB sangat penting. Dengan begitu Pemkab bisa mengambil sikap untuk menentukan kelanjutan dinas PLB di Pemkab Lembata. “Sebagai unit kerja kami belum mendapat tembusan surat penahanan dari Polres Flores Timur, sehingga kami hanya membuat laporan sementara ke Pak Sekda terkait ketidakhadiran yang bersangkutan untuk masuk kerja,” beber El saat dihubungi, Jumat (4/8/2023). El menuturkan, setelah pihaknya menerima surat penahanan, pihaknya melaporkan secara resmi ke sekda untuk berproses sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN yang masalah hukum. Ia juga menambahkan, meski pelaku sedang dalam tahanan, namun tetap menerima gaji. Jika statusnya sudah tersangka, PLB hanya menerima 70 persen dari total gaji.

“Kalau sudah ada keputusan tetap baru diikuti pemberhentian dengan tidak hormat dan gaji disetop,” pungkas El. Sebelumnya PLB ditangkap di wilayah Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu (26/7/2023) lalu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,64 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku masuk kategori pemakai. Hingga saat ini PBL diamankan di sel tahanan Polres Flores Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun
Sebulan Diintai, Polres Metro Depok Sita 78 Kg Ganja Kering Dari Tangan Enam Tersangka

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:01 WIB

Genggam Filosofi “Ain Ni Ain”, Perawat Asal Ujung Timur Negeri Verawati Fofid Bersinar di HKN ke-61

Tuesday, 11 November 2025 - 14:09 WIB

Polda Metro Sebut Almarhum Hansip Yang Sempat Duel dengan Begal di Cakung Sebagai “Pahlawan Lingkungan”

Sunday, 9 November 2025 - 13:54 WIB

Maling Motor Yang Tembak Hansip di Cakung Diringkus Di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni

Friday, 31 October 2025 - 16:36 WIB

Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi

Monday, 27 October 2025 - 13:00 WIB

Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998

Friday, 17 October 2025 - 15:56 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Sisiwi Madrasah Gelar Bootcamp Genpeace

Thursday, 16 October 2025 - 19:10 WIB

ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘‘Panggung Demokrasi’’

Wednesday, 8 October 2025 - 17:23 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-80, Polres Depok Jajaran Bersama Kodim 0508 Depok Dendangkan “Selamat Ulang Tahun”-nya Jamrud

Berita Terbaru