Tersangka Firli Bahuri Jalani  Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Wednesday, 27 December 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tersangka Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Firli hari ini Rabu (27/12/2023) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo..

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Kehadiran Firli dibenarkan kuasa hukumnya yaitu Ian Iskandar. Kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan rencananya pukul 11.00 WIB.

Isu yang beredar di kalangan awak media menyebutkan, Firli Bahuri hari ini akan ditahan penyidik. Alasan penahanan sangat kuat, selain Firli dinilai tidak koperatf dan ancaman hukuman pun sangat berat, yakni 20 tahun penjara. 

Sejumlah pihak juga mendesak Polri segera melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif itu. Alasan untuk keadilan, karena di mata hukum tidak memandang status semua sama. 

Sementara itu kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya hari ini akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Diakuinya, memang ada beberapa aset milik Firli yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi. “Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai. Ada juga informasi terbaru yang akan kita sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa juga membenarkan Firli telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

Rencana awal, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Firli pada Kamis (21/12/2023) lalu. Tetapi Firli tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang dinilai oleh penidik tidak wajar.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Terapkan 4 Konsep “Kota Pintar” Dalam Pembangunan Mapolda DIY
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus Sebagai Bentuk Ancaman
Polisi Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi
Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 18:51 WIB

Tim Konselor Polri Bantu Pulihkan Mental Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Tuesday, 28 April 2026 - 16:03 WIB

Membanggakan! Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri Raih Gelar Juara Umum di Ajang WATA Championship Osaka 2026

Thursday, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Sasar Pemuda Jerman, Dua Jambret Sawah Besar Berikut Penadah HP Rampasan Diciduk

Wednesday, 22 April 2026 - 15:09 WIB

Heroik! Tamu Hotel Tangkap Ular Sanca Dua Meter Dengan Tangan Kosong di Lobi Hotel Grand Daira Palembang

Sunday, 19 April 2026 - 16:49 WIB

Siapkan Bahan Baku SPPG, Wakapolda Metro Jaya Tebar Ribuan Benih Ikan di Muara Gembong Bekasi

Thursday, 16 April 2026 - 19:18 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang

Thursday, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar

Friday, 13 March 2026 - 15:38 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet

Berita Terbaru