Tersangka Firli Bahuri Jalani  Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Wednesday, 27 December 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tersangka Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Firli hari ini Rabu (27/12/2023) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo..

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Kehadiran Firli dibenarkan kuasa hukumnya yaitu Ian Iskandar. Kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan rencananya pukul 11.00 WIB.

Isu yang beredar di kalangan awak media menyebutkan, Firli Bahuri hari ini akan ditahan penyidik. Alasan penahanan sangat kuat, selain Firli dinilai tidak koperatf dan ancaman hukuman pun sangat berat, yakni 20 tahun penjara. 

Sejumlah pihak juga mendesak Polri segera melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif itu. Alasan untuk keadilan, karena di mata hukum tidak memandang status semua sama. 

Sementara itu kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya hari ini akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Diakuinya, memang ada beberapa aset milik Firli yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi. “Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai. Ada juga informasi terbaru yang akan kita sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa juga membenarkan Firli telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

Rencana awal, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Firli pada Kamis (21/12/2023) lalu. Tetapi Firli tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang dinilai oleh penidik tidak wajar.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya
JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!
Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK
Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal
Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”
Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Tuesday, 4 August 2026 - 22:43 WIB

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Sebut Isu Liar: “Kagak Ada, Kagak Ada!”

Tuesday, 4 August 2026 - 17:58 WIB

Terjebak Eksploitasi di Libya, Tiga WNI Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Monday, 3 August 2026 - 22:45 WIB

Hendardi: Tim Preventive Strike Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

Saturday, 1 August 2026 - 21:29 WIB

Viral Pagar Tinggi Mal, Astamaops Polri Fadil Imran: Warga Jangan Bangun Narasi Kecemasan

Berita Terbaru