Tersangka Firli Bahuri Jalani  Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tersangka Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Firli hari ini Rabu (27/12/2023) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo..

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Kehadiran Firli dibenarkan kuasa hukumnya yaitu Ian Iskandar. Kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan rencananya pukul 11.00 WIB.

Isu yang beredar di kalangan awak media menyebutkan, Firli Bahuri hari ini akan ditahan penyidik. Alasan penahanan sangat kuat, selain Firli dinilai tidak koperatf dan ancaman hukuman pun sangat berat, yakni 20 tahun penjara. 

Sejumlah pihak juga mendesak Polri segera melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif itu. Alasan untuk keadilan, karena di mata hukum tidak memandang status semua sama. 

Sementara itu kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya hari ini akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Diakuinya, memang ada beberapa aset milik Firli yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi. “Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai. Ada juga informasi terbaru yang akan kita sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa juga membenarkan Firli telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

Rencana awal, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Firli pada Kamis (21/12/2023) lalu. Tetapi Firli tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang dinilai oleh penidik tidak wajar.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Gelar “Ops Patuh Telabang 2025” Selama 14 Hari
Tiga Pejabat Utama Polda DIY Berganti, Kombes Pol Eva Guna Pandia Jabat Kapolresta Yogyakarta
17 Pati Polri Naik Pangkat, Satu Jadi Komjen, Enam Jadi Irjen
Irjen Pol Karyoto Berpeluang Menjadi Kabareskrim Polri
Jaksa KPK Meyakini Ada “Aksi Rendam HP”, Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Jabatan Wakapolri Kosong, Komjen Pol Ahmad Dofiri Resmi Pensiun
Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:37 WIB

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:27 WIB

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:30 WIB

Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:35 WIB

Kasus Narkoba, Pemerhati Kepolisian Minta Kompol Satria Nanda Segera di-PTDH

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Etomidate, Polresta Bandara Soeta Cari Gembong di Thailand

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:33 WIB

Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Berita Terbaru

Irjen Pol Karyoto (ist)

Kabar

Irjen Pol Karyoto Berpeluang Menjadi Kabareskrim Polri

Senin, 7 Jul 2025 - 02:47 WIB