43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Pemerintah dan BGN Tak Bisa Lepas Tangan

Monday, 7 September 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi puluhan siswa SMP Negeri 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang diduga keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memburuk, Selasa (14/10/2025). (Ist)

Kondisi puluhan siswa SMP Negeri 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang diduga keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memburuk, Selasa (14/10/2025). (Ist)

JAKARTA — Sebanyak 43.838 orang dilaporkan menjadi korban keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 36 provinsi sejak 2025. Bagi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), angka tersebut sudah terlalu besar untuk disebut sebagai sekadar kesalahan teknis di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

PBHI menilai pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) harus bertanggung jawab atas persoalan yang mengarah pada kegagalan sistemik tersebut. Sebab, ketika program yang dirancang, dibiayai, dan diawasi negara justru berulang kali menimbulkan korban, persoalannya tidak lagi sebatas siapa pengelola dapur yang melakukan kesalahan, tetapi sejauh mana negara gagal memastikan makanan yang dibagikan benar-benar aman dikonsumsi.

 

Dalam rilis yang diterima, Senin (7/9),  PBHI menyebut dari data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengenai 43.838 korban di 36 provinsi, merupakan alarm keras bagi pemerintah. Pola kejadian yang berulang dan meluas menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan, standar keamanan pangan, pengadaan, pengolahan, distribusi, pengawasan, hingga mitigasi risiko MBG.

 

PBHI menegaskan keberhasilan MBG tidak boleh hanya dihitung dari jumlah porsi yang dibagikan atau luas cakupan penerima manfaat. Program tersebut harus mampu menjamin pangan yang aman, layak, bergizi, serta tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Persoalan ini semakin serius karena sebagian besar penerima manfaat MBG merupakan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

 

“Pangan yang menyebabkan keracunan bukanlah pemenuhan hak atas pangan. Itu justru menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin pangan yang aman dan layak,” tegas PBHI.

 

 

Karena itu, PBHI meminta pemerintah menghentikan pola penanganan yang menjadikan keracunan sebagai semata-mata human error atau kesalahan operasional SPPG.

 

Jika kejadian terus berulang di berbagai daerah dengan jumlah korban mencapai puluhan ribu, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa sistem negara membiarkan kesalahan serupa terus terjadi.

 

PBHI juga menyoroti penyelesaian sejumlah kasus yang dinilai berhenti pada sanksi administratif terhadap SPPG. Teguran, penangguhan, penutupan, maupun pergantian pengelola dinilai tidak cukup apabila terdapat dugaan tindak pidana, kelalaian berat, atau pelanggaran standar keamanan pangan.

Menurut PBHI, pelibatan SPPG, mitra, penyedia jasa, atau pihak ketiga tidak membuat pemerintah terbebas dari tanggung jawab. Negara tetap berkewajiban memastikan seluruh rantai penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar dan tidak merugikan penerima manfaat.

Korban juga harus menjadi prioritas. Mereka berhak memperoleh penanganan medis, pemantauan kesehatan, informasi mengenai penyebab kejadian, mekanisme pengaduan, serta pemulihan dan kompensasi sesuai kerugian yang dialami.

PBHI turut mendesak pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai jumlah korban, lokasi kejadian, penyebab keracunan, hasil pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah korektif yang telah dilakukan.

Atas persoalan tersebut, PBHI mendesak Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain MBG, standar keamanan pangan, kapasitas SPPG, rantai pengadaan dan distribusi, serta sistem pengawasan dan mitigasi risiko.

 

 

Mendesak BGN melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terhadap kasus keracunan, termasuk menelusuri seluruh rantai penyelenggaraan MBG dan membuka hasilnya kepada publik.

 

PBHI juga merminta Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dan pemulihan yang memadai serta memperkuat pengawasan keamanan pangan.

 

Selain itu, aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana, kelalaian berat, atau pelanggaran ketentuan keamanan pangan.

PBHI menegaskan, pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis jika ditemukan dugaan kegagalan pengawasan atau pengambilan keputusan di tingkat yang lebih tinggi.

Sebab, ukuran keberhasilan MBG bukan hanya berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan negara, tetapi apakah setiap porsi tersebut benar-benar aman bagi masyarakat yang menerimanya.**

 

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : PBHI

Berita Terkait

Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol
IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?
PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan
Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani
Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri
Kompolnas Minta Polda Metro Bongkar Otak Kericuhan 27 Agustus, Jejak Dana Diburu
Hangatnya Pertemuan Kapolri dengan Pramuka: “Kakak Kapolri Ini Juga Anggota Pramuka”
Bekerja Dalam Senyap, Eko Hadi Santoso Kini Sandang Bintang Dua

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:41 WIB

43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Pemerintah dan BGN Tak Bisa Lepas Tangan

Monday, 7 September 2026 - 18:17 WIB

Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol

Saturday, 5 September 2026 - 14:55 WIB

IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?

Saturday, 5 September 2026 - 11:58 WIB

PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan

Thursday, 3 September 2026 - 20:42 WIB

Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Thursday, 3 September 2026 - 16:00 WIB

Kompolnas Minta Polda Metro Bongkar Otak Kericuhan 27 Agustus, Jejak Dana Diburu

Thursday, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Hangatnya Pertemuan Kapolri dengan Pramuka: “Kakak Kapolri Ini Juga Anggota Pramuka”

Wednesday, 2 September 2026 - 18:55 WIB

Bekerja Dalam Senyap, Eko Hadi Santoso Kini Sandang Bintang Dua

Berita Terbaru