Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sejak Asta Cita Prabowo-Gibran didengungkan, Polri, khususya jajaran Dit Serse Narkoba, bergerak cepat. Hasilnya, berton-ton narkoba, jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil ekstasy pun berhasil disita.

Menyikapi keberhasilan tersebut, Direktur Presidium Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung mendesak Polri agar secepatnya pula bergerak, memusnahkan barang haram tersebut.

“Barang bukti (BB) narkoba yang baru-baru ini dipamerkan jajaran kepolisian sangat banyak sekali. Kita berharap narkoba yang nilainya miliaran tersebut jangan disimpan terlalu lama, bisa bisa mengundang tindak penyelewengan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (17/12).

Budi Tanjung mengatakan, beberapa kasus menonjol terkait penyelewengan barang bukti, seperti kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, jangan sampai terulang lagi.

“Masyarakat termasuk wartawan harus ikut mengawasi barang bukti narkoba ini,” tandas Budi.

Menurut Budi, pemusnahan barang bukti narkoba sudah ada aturannya, yakni pasal 29 undang-undang narkotik.

“Setidaknya pemusnahan bukti narkoba secepatnya dimusnahkan tanpa menunggu waktu lama setelah putusan dijatuhkan,” katanya.

Jika tidak, kata dia, akan mengakibatkan potensi terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap barang bukti tersebut.

“Paling lambat tujuh hari setelah ada keputusan pengadilan berkekuatan tetap atau (inkracht), barang bukti narkoba itu harus dimusnahkan,” jelasnya.

Lebih jauh, Budi mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya terfokus pada penangkapan terhadap pengguna/pengedar narkoba.

“Pemusnahan barang bukti juga bagian penting dari pemberantasan narkoba,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan memimpin pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dengan peredaran yang semakin meluas, yakni tidak hanya di kota-kota besar saja, namun juga menjangkau daerah-daerah terpencil.

Tercatat pada tahun 2024, angka prevalensi penyelagunan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun.

“Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun,” ungkap Budi Gunawan. (red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : INW

Berita Terkait

Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina
Dukung Desk Pemberantasan Narkoba Pimpinan Kapolri, INW Sebut Ada Gembong Narkoba Divonis Mati Masih Beroperasi Dari Balik Jeruji
Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum
Bulan November, Jajaran Polda Babel Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba
Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun
Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba
Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan
Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba dan Judi Online

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:27 WIB

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Anak Buahnya Tetap Rendah Hati

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:22 WIB

Natal Bersama Anak-Anak Korban Erupsi Lewotobi, Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Menyanyikan Feliz Navidad

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:42 WIB

Pesan Natal Kapolri: Tetap Genggam Erat Persaudaraan

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:43 WIB

Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa

Senin, 16 Desember 2024 - 15:43 WIB

Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Senin, 16 Desember 2024 - 15:38 WIB

Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:43 WIB

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan

Berita Terbaru