Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sejak Asta Cita Prabowo-Gibran didengungkan, Polri, khususya jajaran Dit Serse Narkoba, bergerak cepat. Hasilnya, berton-ton narkoba, jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil ekstasy pun berhasil disita.

Menyikapi keberhasilan tersebut, Direktur Presidium Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung mendesak Polri agar secepatnya pula bergerak, memusnahkan barang haram tersebut.

“Barang bukti (BB) narkoba yang baru-baru ini dipamerkan jajaran kepolisian sangat banyak sekali. Kita berharap narkoba yang nilainya miliaran tersebut jangan disimpan terlalu lama, bisa bisa mengundang tindak penyelewengan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (17/12).

Budi Tanjung mengatakan, beberapa kasus menonjol terkait penyelewengan barang bukti, seperti kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, jangan sampai terulang lagi.

“Masyarakat termasuk wartawan harus ikut mengawasi barang bukti narkoba ini,” tandas Budi.

Menurut Budi, pemusnahan barang bukti narkoba sudah ada aturannya, yakni pasal 29 undang-undang narkotik.

“Setidaknya pemusnahan bukti narkoba secepatnya dimusnahkan tanpa menunggu waktu lama setelah putusan dijatuhkan,” katanya.

Jika tidak, kata dia, akan mengakibatkan potensi terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap barang bukti tersebut.

“Paling lambat tujuh hari setelah ada keputusan pengadilan berkekuatan tetap atau (inkracht), barang bukti narkoba itu harus dimusnahkan,” jelasnya.

Lebih jauh, Budi mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya terfokus pada penangkapan terhadap pengguna/pengedar narkoba.

“Pemusnahan barang bukti juga bagian penting dari pemberantasan narkoba,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan memimpin pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dengan peredaran yang semakin meluas, yakni tidak hanya di kota-kota besar saja, namun juga menjangkau daerah-daerah terpencil.

Tercatat pada tahun 2024, angka prevalensi penyelagunan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun.

“Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun,” ungkap Budi Gunawan. (red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : INW

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi
Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba
Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Hanya Dalam Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba Dengan 2038 Tersangka
Ungkap Sindikat Narkoba Internasioanal, Polda Riau Selamatkan 64.000 Jiwa
Seorang Pengacara Keciduk Bawa Pistol Serta Sabu-sabu Siap Sedot di Jakarta Pusat
Terlibat Penyelundupan Narkoba, Tiga personel Polresta Samarinda Terancam Dipecat

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme

Berita Terbaru