Gibran Melenggang, Setara Institut Menolak Normalisasi Pelanggaran Konstitusi

Tuesday, 14 November 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tiga pasangan Capres dan Cawapres telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Gibran Rakabuming Raka, putera Presiden Joko Widodo yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Meskipun melaju ke gelanggang pemilihan presiden (Pilpres) dengan mengorbankan demokrasi. Selain itu merusak kepatuhan pada konstitusi dan meruntuhkan marwah Mahkamah Konstitusi (MK), secara legal-fornal langkah Gibran dianggap sah oleh KPU.

Hal itu dikatakan Ketua SETARA Institute & Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta Ismail Hasani dalam rilisnya, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, setelah beberapa lembaga survei melakukan kampanye publik bahwa langkah Gibran dianggap oleh mayoritas responden bukan politik dinasti. Sejumlah pakar hukum juga memberikan justifikasi dengan melakukan nornalisasi pelanggaran konstitusi.

Kini normalisasi lanjut Ismail Hasani juga dilakukan oleh KPU dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka yang berhasil memenuhi syarat sebagai kandidat meskipun pelanggaran etik berat melekat dalam pengambilan Putusan No. 90/PUU-XXI/2023.

Aspek moralitas dan etika politik serta tidak adanya legitimasi politik atas putusan tersebut. Semestinya kata Ismail, menjadi pertimbangan DPR RI saat membahas PKPU 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pilpres, yang mengubah syarat usia Capres-Cawapres dengan putusan MK yang kontroversial.

Nyatanya DPR juga sama, melakukan nornalisasi pelanggaran Konstitusi. Di tengah situasi demikian, tidak heran jika Megawati Soekarnoputri pada Senin (12/11/1013) menyebut sebagai manipulasi hukum.

Para tokoh bangsa menyebut demokrasi telah dinodai. Sedangkan Surya Paloh menyebut bahwa ada upaya membawa negara dan aparaturnya melayani kepentingan pribadi dan golongan.

Jika semua ciri Orde Baru sudah terakumulasi, maka wajar kecemasan rakyat tentang kebangkitan otoritarianisme bukanlah gosip para aktivis demokrasi atau elit politik. Situasi ini diperburuk dengan korupsi kolusi dan nepotisme yang menurut Omi Komaria Madjid dipertontonkan tanpa malu.

Menyikapi dinamika ketatanegaraan mutakhir, SETARA Institute menolak normalisasi pelanggaran konstitusi. SETARA tetap mendorong publik peka dan menjadikan kontroversi Putusan 90/PUU-XXI/2023 sebagai variabel dalam menentukan pilihan dalam Pemilu nanti.

Cara ini sekaligus sebagai bagian pengawasan publik agar Pemilu dijalankan secara berintegritas dan adil. SETARA Institute mendorong penyelenggara Pemilu menjadi aktor utama yang menjaga integritas Pemilu sehingga tercipta keadilan elektoral (electoral justice) pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

SETARA Institute menentang segala bentuk intervensi, intimidasi dan netralitas artifisial yang ditunjukkan oleh beberapa pihak. Netralitas buatan bukanlah netralitas yang otentik, karena di satu sisi menyerukan netralitas dan menyatakan tidak ada intervensi.

Namun di sisi lain tetap membiarkan orkestrasi kandidasi, mobilisasi sumber daya, termasuk tidak melakukan upaya maksimum memastikan keadilan Pemilu. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Kok Bisa? Ditunjuk Jadi Karo Wasprof Propram, Brigjen Komarudin Dilantik Jadi Dirregident Korlantas
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 18:56 WIB

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan

Monday, 13 July 2026 - 18:45 WIB

Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus

Monday, 13 July 2026 - 18:30 WIB

Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Thursday, 9 July 2026 - 07:52 WIB

Diduga Jadi ‘Markas’ Praktik 3 Kasus Korupsi Kakap, Cafe de’CLAN Disegel Polisi

Wednesday, 8 July 2026 - 23:45 WIB

Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi

Monday, 6 July 2026 - 22:04 WIB

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi

Berita Terbaru