JAKARTA–Hotman Paris Hutapea tak ‘berhenti ‘mengejar’ seterunya Rasman Arif Nasution. Kali ini, pengacara kondamh ini menuding ada perlakuan istimewa terhadap Razman saat menjalani masa penahanan di Lapas Cipinang.
Melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, Hotman Paris mempertanyakan prosedur penempatan Razman yang disebut berbeda dengan tahanan baru pada umumnya.
Menurutnya, Razman Arif Nasution diduga langsung ditempatkan di sel khusus yang telah dilengkapi kasur dan kipas angin serta hanya dihuni tiga orang pada hari pertama menjalani penahanan.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.
“Halo Bapak Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen PAS yang membawahi rutan, Kepala Rutan Cipinang. Diduga telah terjadi pelanggaran memberikan keistimewaan kepada Razman karena baru hari pertama sudah ditempatkan di sel khusus yang ada kasur dan kipas dan diisi tiga orang,” kata Hotman Paris dalam videonya, Sabtu (27/6/2026).
Hotman Paris menjelaskan, tahanan baru semestinya terlebih dahulu menjalani proses masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) sebelum dipindahkan ke blok atau kamar hunian tetap.
“Seharusnya, dia ditempatkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, ditempatkan pada kamar pengenalan yang memuat 30 orang narapidana,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan alasan Razman Arif Nasution diduga langsung memperoleh fasilitas kasur sejak hari pertama berada di dalam lapas.
“Minimal prosesnya satu minggu yang harus mendapatkan asesmen dari pihak lapas layak atau tidak turun kamar atau turun blok. Seharusnya Razman belum bisa menggunakan kasur. Kenapa pada hari pertama sudah diberikan kasur kepada Razman? Ada apa Kepala Rutan Cipinang? Mohon agar dipindahkan ke ruang Mapenaling,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Hotman meminta Kepala Lapas Cipinang memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Ia juga mengaku akan menyampaikan laporan kepada DPR dan Istana Negara agar dugaan pelanggaran prosedur tersebut mendapat perhatian.
“Apakah ada sesuatu dengan anda Kepala Rutan Cipinang? Video ini saya kirimkan ke DPR dan Istana Negara, karena diduga terjadi pelanggaran. Kepala Lapas Cipinang saya akan adukan segera,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Cipinang maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pernyataan yang disampaikan Hotman Paris.(JP)









