JAKARTA–Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto dipanggil penyidik KPK, Kamis (18/1/2024). Novie akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) atas tersangka dari pihak aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemanggilan Sekjen Kemenhub Novie dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud. “Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto,” kata Ali melalui keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Sejauh ini belum dijelaskan masalah apa saja rencananya akan digali penyidik dari saksi Novie. Bahkan Ali Fikri juga belum menjelaskan teterkaitan saksi dengan perkara tersebut.
Diakui Ali Fikri, pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru. Meski identitas kedua tersangka belum disebutkan, namun dipastikan keduanya berasal dari unsur ASN.
Penetapan dua tersangka baru dalam kasus ini kata Ali Fikri menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan Terpidana Dion Renato Sugiarto cs. “KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikan dengan menetapkan Tersangka baru yaitu 2 orang ASN,” tegasnya. (tom/tra)