Kasus Keracunan MBG Berastagi Memanas, Eris Rinaldy Serukan Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Wednesday, 19 August 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— Pengacara Eris Rinaldy Sinuhaji, mengajak para orang tua dan wali siswa yang menjadi korban dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, untuk mempertimbangkan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Ajakan itu disampaikan Eris karena prihatin melihat ratusan pelajar yang harus mendapatkan perawatan setelah menyantap makanan MBG.

Keprihatinan semakin mendalam karena sebagian siswa yang sebelumnya sempat dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang justru kembali mengalami keluhan kesehatan hingga harus dibawa lagi ke rumah sakit. Bahkan, beberapa siswa dilaporkan harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit di Medan.

Menurut Eris, persoalan yang menimpa para pelajar tersebut tidak semestinya berhenti pada permintaan maaf. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Makanan Bergizi Gratis atau Makanan Beracun Gratis?” kata Eris dalam menyikapi insiden tersebut di Jakarta Rabu (19/8).

Ia meminta para orang tua korban terlebih dahulu mengumpulkan seluruh bukti yang berkaitan dengan kejadian. Bukti tersebut antara lain rekam medis, hasil pemeriksaan kesehatan, dokumentasi, keterangan saksi, serta bukti lain yang dapat menunjukkan hubungan antara makanan yang dikonsumsi dengan gangguan kesehatan yang dialami para siswa.

Setelah bukti terkumpul, Eris menyebut terdapat sejumlah opsi hukum yang dapat dipertimbangkan para korban melalui orang tua atau wali maupun kuasa hukum.

Pertama, membuat laporan polisi terhadap pihak-pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kedua, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pihak-pihak yang relevan apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup.

Ketiga, mempertimbangkan gugatan perwakilan kelompok (class action) apabila persyaratan untuk menempuh mekanisme tersebut terpenuhi.

Eris menegaskan, langkah hukum bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau menyalahkan pihak tertentu. Menurut dia, proses hukum diperlukan apabila terdapat dugaan pelanggaran agar penyebab kejadian dapat diungkap secara objektif dan hak-hak para korban dapat diperjuangkan.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar bersatu dalam mendokumentasikan seluruh dampak yang dialami anak-anak mereka.

“Para orang tua atau wali sebaiknya berdiskusi dan berkolaborasi guna memperjuangkan hak-hak anak-anak yang terdampak,” ujar Eris.

Bukan Sekadar Permintaan Maaf

Kasus dugaan keracunan ratusan pelajar di Berastagi telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan masyarakat Karo. Apalagi, adanya siswa yang kembali sakit setelah sebelumnya diperbolehkan pulang membuat keluarga korban semakin was-was.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji melakukan investigasi secara transparan. SPPG yang terkait dengan kejadian tersebut juga disebut akan mendapatkan tindakan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk kemungkinan penghentian operasional dan pencopotan kepala SPPG.

Namun, bagi Eris, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar permintaan maaf.

Yang dibutuhkan adalah kepastian mengenai penyebab keracunan, transparansi hasil pemeriksaan, pertanggungjawaban pihak yang terbukti lalai, serta jaminan perlindungan bagi anak-anak penerima program MBG.

Menurutnya, apabila proses investigasi menemukan adanya unsur kelalaian maupun dugaan tindak pidana, maka jalur hukum harus menjadi bagian dari upaya penyelesaian.

Program Makan Bergizi Gratis, kata dia, seharusnya memberikan manfaat dan rasa aman bagi anak-anak sekolah.

Jangan sampai program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak justru membuat orang tua takut ketika anak mereka menyantap makanan yang disediakan.

Bagi Eris, membawa persoalan ini ke ranah hukum merupakan salah satu cara untuk memastikan hak para korban diperjuangkan dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Editor : traginting

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Wednesday, 12 August 2026 - 16:53 WIB

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Ist)

Kabar

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:53 WIB