Ketum GPAN Brigjen (Purn) Siswandi Minta Masalah Narkoba Masuk Materi Debat Capres

Wednesday, 6 December 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARTA–Peredaran gelap narkoba di Tanah Air kian marak dan kini sudah masuk keseluruh lapisan masyarakat. Dulu Indonesia hanya sebagai negara singgahan, namun sekarang berbalik jadi negara tujuan peredaran narkoba jaringan internasional.

Masa pemerintahan Susilo Banbang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun disebutkan, negara tidak boleh kalah melawan jaringan narkoba. Sebaliknya masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sudah 9 tahun dinyatakan, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

Peredaran narkoba di Tanah Air kini tingkat kerawanannya sangat tinggi dan mengancam kehidupan anak bangsa khususnya genetasi muda. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani secara intensif dan serius.

Ketua Umum (Ketum) GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba) Brigjen (Purn) Siswandi menyampaikan, kerugian terbesar terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah pelemahan karakter individu. Artinya, pengaruh narkoba melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa.

“Menghadapi kondisi yang sedemikian kompleks, pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif,” kata Siswandi kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Menjelang debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Ketua Umum GPAN Siswandi berharap kepada KPU agar masalah pemberantasan narkoba dimasukkan sebagai salah satu item dalam debat Capres dan Cawapres mendatang.

Siswandi menyarankan KPU membuat derap debat Capres-Cawapres terkait pemberantasan narkoba yang akan dijalankan presiden terpilih nanti. Selain itu, generasi penerus bangsa (anak muda) agar mengetahui tentang mengatasi pemberantasan maupun pencegahan narkoba yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” papar Siswandi.

Sementara itu lanjut Siswandi, untuk mengatasi pemberantasan maupun pencegahan narkoba yang merusak masa depan generasi penerus, harus konsisten dilakukan. Para bandar dan sindikat narkoba harus divonis eksekusi hukuman mati segera dilaksanakan begitu ada kekuatan hukum tetap..

Bagi penyalahguna maupun pecandu narkoba kata Siswandi lagi harus diberikan program layanan rehabilitasi. Sebab, rehabilitasi adalah langkah penting untuk memulihkan pecandu agar kembali produktif dan berguna ditengah masyarakat.

“Program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan guna menyasar kepada kalangan yang masih bersih dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Ketua GPAN meminta seluruh elemen harus mampu perang dan melawan narkotika serta memberikan tindakan tegas kepada para pengedar dan bandar peredaran gelap narkoba. Hal tersebut dilakukan demi menciptakan bangsa Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Siswandi berharapan kepadPresiden Jokowi, masih ada waktu untuk mengambil tindakan eksekusi, saat HUT Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024 yang akan datang ( tom) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar
Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas
Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri
Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba
Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 16:51 WIB

Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2

Wednesday, 13 May 2026 - 16:40 WIB

Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA

Berita Terbaru

​Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.(istimewa)

Ragam

Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Wednesday, 20 May 2026 - 04:15 WIB

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB