Ketum GPAN Brigjen (Purn) Siswandi Minta Masalah Narkoba Masuk Materi Debat Capres

Wednesday, 6 December 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARTA–Peredaran gelap narkoba di Tanah Air kian marak dan kini sudah masuk keseluruh lapisan masyarakat. Dulu Indonesia hanya sebagai negara singgahan, namun sekarang berbalik jadi negara tujuan peredaran narkoba jaringan internasional.

Masa pemerintahan Susilo Banbang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun disebutkan, negara tidak boleh kalah melawan jaringan narkoba. Sebaliknya masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sudah 9 tahun dinyatakan, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

Peredaran narkoba di Tanah Air kini tingkat kerawanannya sangat tinggi dan mengancam kehidupan anak bangsa khususnya genetasi muda. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani secara intensif dan serius.

Ketua Umum (Ketum) GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba) Brigjen (Purn) Siswandi menyampaikan, kerugian terbesar terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah pelemahan karakter individu. Artinya, pengaruh narkoba melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa.

“Menghadapi kondisi yang sedemikian kompleks, pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif,” kata Siswandi kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Menjelang debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Ketua Umum GPAN Siswandi berharap kepada KPU agar masalah pemberantasan narkoba dimasukkan sebagai salah satu item dalam debat Capres dan Cawapres mendatang.

Siswandi menyarankan KPU membuat derap debat Capres-Cawapres terkait pemberantasan narkoba yang akan dijalankan presiden terpilih nanti. Selain itu, generasi penerus bangsa (anak muda) agar mengetahui tentang mengatasi pemberantasan maupun pencegahan narkoba yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” papar Siswandi.

Sementara itu lanjut Siswandi, untuk mengatasi pemberantasan maupun pencegahan narkoba yang merusak masa depan generasi penerus, harus konsisten dilakukan. Para bandar dan sindikat narkoba harus divonis eksekusi hukuman mati segera dilaksanakan begitu ada kekuatan hukum tetap..

Bagi penyalahguna maupun pecandu narkoba kata Siswandi lagi harus diberikan program layanan rehabilitasi. Sebab, rehabilitasi adalah langkah penting untuk memulihkan pecandu agar kembali produktif dan berguna ditengah masyarakat.

“Program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan guna menyasar kepada kalangan yang masih bersih dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Ketua GPAN meminta seluruh elemen harus mampu perang dan melawan narkotika serta memberikan tindakan tegas kepada para pengedar dan bandar peredaran gelap narkoba. Hal tersebut dilakukan demi menciptakan bangsa Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Siswandi berharapan kepadPresiden Jokowi, masih ada waktu untuk mengambil tindakan eksekusi, saat HUT Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024 yang akan datang ( tom) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan
Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru