JAKARTA–Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto memilih ruang kelas untuk berbagi pelajaran tentang kehidupan. Senin pagi, 12 Oktober 2026, ia mengunjungi SDN Gunung 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan berdialog dengan siswa kelas I C, III A, dan VI C.
Di hadapan anak-anak, Dadang mengajak mereka berbicara tentang keselamatan, persahabatan, kedisiplinan, dan keberanian menghadapi persoalan. Suasana kelas pun menjadi ruang belajar bersama, dengan polisi mengambil peran layaknya seorang guru.
Sekolah menjadi tempat yang relevan untuk menyampaikan pesan tersebut. Selain belajar membaca dan berhitung, anak-anak mulai mengenal aturan, menghargai perbedaan, dan membangun kebiasaan yang mereka bawa dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam dialog itu, Dadang mengajak siswa bercerita tentang pandangan mereka terhadap polisi dan cita-cita yang ingin diraih. Sejumlah siswa yang menjawab pertanyaan dengan benar mendapat hadiah.
Pembicaraan kemudian beralih ke keselamatan di jalan. Dadang mengingatkan pentingnya memakai helm saat bepergian dengan sepeda motor, termasuk ketika dibonceng orang tua menuju sekolah. Helm bukan sekadar kewajiban berlalu lintas, tetapi juga pelindung kepala saat terjadi kecelakaan. Anak-anak diajak mengingatkan orang tua agar selalu mengenakannya.
Di sekolah, pembentukan karakter dimulai dari kebiasaan sederhana: antre, menghormati perbedaan, menolong teman, dan meminta maaf ketika berbuat salah. Siswa juga didorong untuk tekun belajar, rajin membaca, dan mengatur waktu bermain gim.
Perundungan turut menjadi bahasan. Anak-anak dikenalkan pada berbagai bentuknya, mulai dari memukul, mengejek, dan mengucilkan hingga mempermalukan teman melalui media sosial. Mereka diingatkan agar tidak ikut menertawakan korban, tetapi membantu dengan aman dan melaporkan kejadian kepada guru.
“Bercerita untuk mencari pertolongan bukanlah mengadu” menjadi salah satu pesan dalam penyuluhan tersebut. Anak-anak didorong meminta bantuan kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya ketika menghadapi perundungan maupun kesulitan lain. Layanan polisi 110 juga diperkenalkan sebagai sarana meminta bantuan kepolisian, dengan pendampingan orang tua atau guru.
Kepada kepala sekolah dan guru, Dadang menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga pembentukan etika dan kepedulian sosial. Sekolah perlu menyediakan ruang aman agar siswa berani bertanya, bercerita, dan melaporkan perundungan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari edukasi kepolisian di sekolah. Namun, pesan tentang keselamatan, kedisiplinan, dan kepedulian tidak cukup disampaikan di ruang kelas. Penerapannya membutuhkan keteladanan guru, pendampingan keluarga, dan lingkungan pergaulan yang mendukung.
Dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat, kegiatan ini mempertemukan kepolisian dengan dunia pendidikan. Sebab, memahami aturan, bertanggung jawab, dan menghormati sesama merupakan pelajaran yang perlu diterapkan anak-anak setiap hari.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









