Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Saturday, 16 August 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starmount Bar

Starmount Bar

JAKARTA–Pengungkapan kasus ekploitasi seks berujung kehamilan yang menimpa seorang wanita muda pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Starmount Bar, Kompleks Kota Indah, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, membuat geram berbagai pihak.

Pemerhati Tempat Hiburan Malam, S Tete Martadilaga mengaku prihatin dengan peristiwa memilukan tersebut. Tete mengatakan, semua pihak yang terlibat harus dituntut maksimal dan Starmount Bar sendiri wajib segera ditutup.

“Saya mendengar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan polda Metro Jaya. Nah, kita menunggu tindakan dari Dinas Parawisata, karena Starmount Bar sendiri harusnya ditutup dan dicabut izinnya,” kata Tete Martadilaga, saat dihubungi, Sabtu (16 /8).

Masih tentang Starmount Bar, Tete Martadilaga menduga di lokasi tempat hiburan malam yang letaknya berada di kompleks Ruko Kota Indah tersebut masih banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan.

“Bar yang berada di komplek ruko (Kota Indah) tersebut memang selalu ramai di setiap malam. Saya menduga banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan secara ilegal ditempat itu,” kata Tete.

Ironis memang, beberapa orang yang terkait dengan kasus sudah diamankan, sementara Dinas Parawisata DKI Jakarta tidak mengusik Starmount Bar. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata tidak membalas ketika diminta komentarnya lewat WA.

Sebagai catatan, ada sembilan tempat hiburan malam yang beroperasi dalam satu komplek kawasan Ruko Kota Indah tersebut, yakni Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.

Santer kabar menyebutkan, pengelola Tempat Hiburan Malam yang menjadi ‘surganya’ para pria hidung belang itu telah menggelontorkan ‘upeti’ alias setoran keberbagai pihak sehingga bisnis lendir berjalan aman-aman saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil. 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat pada 3 April 2025. Para pelaku ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan korban direkrut melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu karaoke di Jakarta dengan bayaran Rp125.000 per jam. Setelah tiba di Jakarta, korban ditampung di sebuah apartemen, lalu dipekerjakan di salah satu bar di Jakarta Barat.

Orangtua korban melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya dipaksa melayani pelanggan. Awalnya korban percaya pekerjaan hanya sebagai pemandu karaoke. Namun setelah bekerja, ia dipaksa melakukan layanan seksual hingga akhirnya hamil.

Dari 10 pelaku, delapan ditahan, satu meninggal dunia, dan satu lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). **

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry

Berita Terkait

Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Thursday, 2 July 2026 - 16:38 WIB

Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Kasus Ompreng MBG

Wednesday, 1 July 2026 - 19:51 WIB

Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri

Wednesday, 1 July 2026 - 19:32 WIB

Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Tuesday, 30 June 2026 - 23:42 WIB

Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Tuesday, 30 June 2026 - 19:30 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polda Metro Jaya Minta Warga Jakarta Perkuat Siskamling

Tuesday, 30 June 2026 - 18:44 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi

Berita Terbaru