JAKARTA–Sepanjang tahun 2023 angka kriminalitas di Jakarta dan sekitarnya meningkat 32 persen dibanding pada 2022. Jumlah penyelesaian kasus juga meningkat 2.180 perkara atau 6 persen dari total penyelesaian sebanyak 37.453 perkara dibandingkan dengan 2022 sebanyak 35.273 perkara.
“Jumlah kejahatan 52.430 perkara, meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 39.589 perkara, ” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).
Menurutnya untuk jumlah kejahatan yang ditangani oleh Ditreskrimum naik 50 persen.
Jumlah kejahatan sebanyak 32.884 perkara, artinya meningkat dari 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 21.888 perkara.
Untuk jumlah penyelesaian kasus sebanyak 21.842 perkara atau meningkat 1.646 perkara atau naik 8 persen dibanding 2022 sebanyak 20.196 perkara.
Sedangkan untuk kasus yang ditangani Ditreskrimsus jumlah kejahatan sebanyak 1.900 perkara atau mengalami peningkatan 206 perkara atau 12 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.694 perkara.
Sementara penyelesaian kasus sebanyak 1.313 perkara atau meningkat 67 perkara atau 5,3 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.246 perkara.
Kasus yang ditangani Ditresnarkoba sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 1.682 perkara atau 47 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 3.600 perkara. Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 perkara atau meningkat 936 perkara atau 28 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara.
Diakui Kapolda Karyoto, pihaknya masih terdapat berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pada capaian kinerja Polda Metro Jaya tahun 2023.(Tom/Tra)