Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Razia malam Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras. Dua pria diamankan setelah polisi menemukan belasan butir obat keras daftar G di dalam sebuah mobil.

Keduanya berinisial DDK dan M. Mereka diamankan saat polisi memeriksa mobil Daihatsu Xenia yang melintas di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas mencurigai kendaraan tersebut setelah pengemudinya tiba-tiba memutar balik dan melawan arah saat melihat razia yang digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba.

“Anggota kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar.

Kecurigaan polisi berujung pada temuan obat keras yang diduga disalahgunakan. Dari dalam dan sekitar kendaraan, petugas menemukan 15 butir obat yang diduga jenis Hexymer dan tiga butir Tramadol. Salah satu butir Tramadol ditemukan di sekitar kendaraan.

Polisi turut menyita dua telepon seluler dan mobil Daihatsu Xenia yang digunakan kedua pria tersebut.

Temuan ini menjadi perhatian karena obat keras seperti Tramadol maupun obat tertentu yang seharusnya digunakan berdasarkan indikasi medis dapat berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. Penggunaan tanpa pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius dan dapat berujung pada penyalahgunaan obat.

Dalam pemeriksaan awal, DDK mengaku mendapatkan dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G. Sementara M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp50 ribu dari seseorang berinisial A.

Keduanya juga mengakui telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol sebelum diamankan polisi.

G dan A kini masuk dalam pengejaran polisi. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sumber dan jaringan pemasok obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

Atas perkara itu, penyidik menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengingatkan masyarakat, terutama remaja, agar tidak menganggap remeh obat keras hanya karena bentuknya seperti obat biasa.

Ia meminta masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi obat dari sumber yang tidak jelas. Obat harus digunakan sesuai resep dan pengawasan tenaga medis.

“Jangan mudah tergiur atau membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas. Jika membutuhkan obat, gunakan sesuai resep dan ketentuan medis,” pesannya.

Polisi menegaskan pengembangan kasus masih dilakukan. Langkah tersebut penting untuk memutus peredaran obat keras ilegal sekaligus mencegah obat yang semestinya digunakan untuk kepentingan medis disalahgunakan dan mengancam kesehatan masyarakat.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?
Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?
Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek
Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus
Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 23:03 WIB

Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan

Tuesday, 20 October 2026 - 11:02 WIB

TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas

Monday, 19 October 2026 - 19:33 WIB

Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis

Monday, 19 October 2026 - 16:56 WIB

Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama

Monday, 19 October 2026 - 12:33 WIB

Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 Oct 2026 - 13:49 WIB

Kabar

TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas

Tuesday, 20 Oct 2026 - 11:02 WIB