JAKARTA — Memberantas narkoba di kampung-kampung rawan tidak cukup hanya dengan menangkap bandar dan pengedar. Persoalannya jauh lebih kompleks, mulai dari lingkungan yang rentan menjadi tempat peredaran, ancaman penyalahgunaan di kalangan warga, hingga kondisi sosial yang membuat narkoba sulit diberantas hingga ke akarnya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan. Tanpa langkah berkelanjutan, kawasan yang sudah ditertibkan berisiko kembali menjadi titik peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, penindakan terhadap jaringan narkoba perlu diikuti upaya pencegahan dan perbaikan kondisi lingkungan agar hasilnya tidak berhenti pada penangkapan pelaku.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa persoalan narkoba di kampung tidak bisa dibebankan semata-mata kepada kepolisian. Selain menindak bandar dan pengedar, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, keluarga, tokoh masyarakat, serta warga untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan tahan terhadap pengaruh narkoba.
Edukasi keluarga, pendampingan masyarakat, dan kepedulian warga menjadi bagian penting dalam pencegahan. Di sisi lain, penataan kawasan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat juga perlu mendapat perhatian agar upaya pemberantasan tidak sekadar memindahkan titik peredaran dari satu tempat ke tempat lain.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto turut mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dan kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk mendukung pencegahan sekaligus menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong penanganan kawasan rawan narkoba secara terpadu. Sebab, keberhasilan memberantas narkoba bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan mencegah peredaran kembali dan memulihkan lingkungan agar masyarakat dapat hidup lebih aman.
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









