BELAWAN — Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka, wilayah Belawan, Sumatera Utara.
Dalam operasi bersama (joint operation) tersebut, petugas mengamankan kapal MT Global 168 yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkotika lintas negara. Delapan orang turut diamankan, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
Pengungkapan kasus berskala besar ini diumumkan langsung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Belawan, Jumat (23/10/2026). Ia menegaskan, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil sinergi antarlembaga dalam mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan barang terlarang ke Indonesia.
“Bapak Presiden RI pada setiap kesempatan selalu berpesan kepada saya bahwa kita harus kuat dan bersatu padu untuk mengungkap penyelundupan barang-barang terlarang ke Indonesia,” ujar Suyudi.
Menurutnya, penyitaan 1,16 ton ketamin ini menjadi capaian penting dalam upaya membongkar jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan perairan Selat Malaka sebagai jalur penyelundupan. Kawasan strategis tersebut membutuhkan pengawasan ketat karena menjadi salah satu jalur pelayaran internasional yang menghubungkan berbagai negara.
Suyudi bahkan menyebut keberhasilan operasi gabungan tersebut sebagai kado terindah bagi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Ini tentunya menjadi kado terindah untuk pemerintahan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga perbatasan laut Indonesia. Namun, keberhasilan menggagalkan satu pengiriman besar juga menjadi pengingat bahwa pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk memutus jalur penyelundupan dan menelusuri jaringan yang berada di baliknya.**
Penulis : tra ginting









